geosurvey.co.id – Berikut profil Marualal Sirait, calon menteri yang dipanggil Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto.
Politisi Gerindra dipanggil ke kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Senin (14 Oktober 2024).
Maruaral Sirait mengungkapkan, Prabowo Subianto sedang bekerja keras.
Pesannya, bekerja keras dan mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat, katanya usai bertemu dengan Prabowo, Senin.
Terkait isu menjadi menteri perumahan, Maruaral Sirait mengatakan keputusan akan diambil oleh Prabowo nantinya.
“Setelah itu Pak Prabowo. Yang penting berdoa semoga kita sehat dan bisa bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan Bupati/Walikota untuk mencapai hasil. Karena itu tugas kita,” ujarnya . Profil Marualal Silite
Marualal Sirait lahir pada tanggal 23 Desember 1969 di Medan.
Seperti yang diketahui teman dekatnya, Pak Ban Ara menikah dengan seorang wanita bernama Cinta Triastuti dan mereka dikaruniai dua orang anak.
Berdasarkan pemberitaan TribunnewsWiki.com, Marualal Sirait besar di Jakarta meski lahir di Medan.
Soal pendidikan, Maruaral Silait bersekolah di Jakarta mulai dari SD hingga SMA.
Berikut sejarah pendidikan Maralal Silite.
Mararal Silait mengenyam pendidikan dasar di SD PKSD VI Jakarta pada tahun 1982 hingga 1985.
Setelah lulus SD, Maruaral Silait melanjutkan ke SMPK Ora e Labora dan lulus pada tahun 1988.
Mararal Silait kemudian bekerja di SMA Negeri 7 Jakarta hingga lulus pada tahun 1991.
Setelah lulus SMA, Maruaral Sirait melanjutkan studi di Bandung, mengambil jurusan ilmu politik di FISIP Universitas Parahyangan.
Malalal Sirait mampu menyelesaikan gelar sarjananya pada tahun 1996.
Berikut riwayat karir Bapak Malalal Sirait adalah sebagai berikut.
Pada tahun 1999, Marualal Sirait mengikuti jejak ayahnya dan bergabung dengan PDI Perjuangan (PDIP).
Beberapa jabatan strategis di PDIP pernah dijabat oleh Pak Malalal Silait, antara lain Wakil Direktur Keuangan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Direktur Keuangan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ketua Departemen PURA DPD PDI Perjuangan, dan Ketua DPP PDI Perjuangan yang pernah saya jabat berbagai posisi.
Pada tahun 2004, Bapak Malalal Sirait diangkat menjadi anggota DPR RI melalui PDIP.
Maruaral Silait lulus dan menjabat sebagai anggota Komite Keuangan, Perencanaan dan Perbankan XI DPR RI hingga tahun 2009.
Pada periode berikutnya, Marualal Sirait kembali dicalonkan sebagai calon DPR RI.
Maruaral Sirait berhasil lolos pada era Senayan pada 2009-2014 dan 2014-2019. Maralal Sirait (kanan) bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Oktober 2023. (Instagram @maruararsirait)
Maruaral Sirait telah mengumumkan tidak akan mencalonkan diri sebagai calon pada pemilu parlemen 2019.
Sebab, PDIP membutuhkan kader muda untuk merevitalisasinya, dan Marualal Sirait sudah tiga periode menjadi anggota DPR.
Namun pada akhirnya ia kembali mencalonkan diri di Pilkada Jawa Barat III yang meliputi Kota Cianjur dan Kota Bogor.
Sayangnya, Malalal Sirait tak mampu lolos ke Senayan. kekayaan mararal sirait
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan selama menjadi anggota DPR RI, harta kekayaan Mararal Sirait berjumlah Rp 85,8 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pengawas Negara (LHKPN) tanggal 29 April 2020, harta kekayaan Marual Sirait sebesar Rp 85.803.512.722.
Namun, tidak menutup kemungkinan harta Marualal Silite berkurang atau bertambah dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan laporannya, Maruaral Sirait memiliki 31 bidang tanah dan bangunan di Bandung, Bogor, Jakarta Selatan, Tangerang, Subang, dan Toba Samosir.
Total aset tanah Ara sebesar Rp 74,4 miliar.
Maruaral Sirait juga memiliki tiga unit kendaraan senilai Rp 1,1 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 7,4 miliar.
Ia masih memiliki obligasi senilai Rp 11 miliar dan aset lainnya senilai Rp 19,9 miliar.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar harta kekayaan Marualal Silite seperti dilansir laman elhkpn.kpk.go.id.
A. Tanah dan bangunan Rp 74.478.386.200
1. Tanah di Kabupaten/Kota Tangerang 590 m2, hibah tanpa akta Rp 142.500.000
2. Tanah wilayah/kota Bandung 200 meter persegi, produk milik sendiri Rp 1.125.000.000
3. Kabupaten/Kota Bandung luas tanah dan bangunan 205 m2/90 m2, hasil milik sendiri Rp 1.289.565.000
4. Luas Kabupaten/Kota Bandung 167 m2/85 m2 tanah dan bangunan tanpa akta kepemilikan Rp1.068.235.000.
5. Wilayah Subang/Kota Luas 328 m2/48 m2 tanah dan bangunan, hasil milik sendiri Rp 62.000.000
6. Tanah dan bangunan Kabupaten/Kota Tangsel 569 m2/596 m2, hasil sendiri Rp 4.524.695.000
7. Tanah dan bangunan Kabupaten/Kota Tangsel 525 m2/207 m2, hasil sendiri Rp 2.724.750.000
8. Tanah di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan 208 meter persegi, hasil milik sendiri Rp 84.272.000
9. Tanah di Kabupaten Toba Samosir Provinsi Pusaka 484 meter persegi Rp190.696.000
10. Tanah kabupaten/kota Toba 675 meter persegi, warisan Rp 265.950.000
11. Tanah kabupaten/kota Toba luas 1.080 meter persegi, pusaka Rp 425.520.000
12. Tanah dan bangunan seluas 180 meter persegi/68 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, bantuan tanpa akta Rp 1.874.828.000.
13. Kabupaten/Kota Bogor luas 560 m2/36 m2 tanah dan bangunan, hasil milik sendiri Rp 436.320.000
14. Tanah di Kabupaten/Kota Tangerang seluas 9.395 meter persegi hibah tanpa akta Rp 354.755.200
15. Tanah dan bangunan seluas 502 meter persegi/250 meter persegi di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, bantuan tanpa akta Rp 2.152.500.000.
16. Jakarta Kelatan Kabupaten/Kota Luas Tanah 372 m2, Hibah Tanpa Akta Rp 1.259.500.000
17. Tanah dan bangunan seluas 425 m2/66 m2 di kabupaten/kota Jakarta Selatan, bantuan tanpa akta Rp 1.297.443.000.
18. Tanah seluas 9.027 meter persegi di kabupaten/kota Humban Hasundutan pendapatan sendiri Rp 2.360.000.000
19. Tanah di Kabupaten/Kota Tangerang Luas 2.980 Meter Persegi, Pendapatan Sendiri Rp 521.500.000
20. KOTA TANGERANG KABUPATEN/KOTA KELATAN Luas tanah dan bangunan 75 m2/59 m2, hasil milik sendiri Rp 362.375.000
21. Kabupaten/Kota Tangerang luas tanah dan bangunan 91 m2/235 m2, penghasilan sendiri Rp 4.073.654.000.
22. Luas Kabupaten/Kota Tangerang 68 m2/182 m2 tanah dan bangunan, hasil milik sendiri Rp 5.397.122.000.
23. Luas Kabupaten/Kota Tangerang 448 m2/203 m2 tanah dan bangunan, hasil milik sendiri Rp5.500.000.000.
24. Kabupaten/Kota Jakarta Pusat Luas tanah dan bangunan 136 m2/544 m2, hasil milik sendiri Rp 6.109.626.000.
25. Wilayah/Kota Jakarta Utara 67,5 meter persegi/270 meter persegi tanah dan bangunan, hasil milik sendiri Rp 6.800.000.000
26. Luas Kabupaten/Kota Jakarta Utara 67,5 meter persegi/270 meter persegi tanah dan bangunan, hasil milik sendiri Rp 7.550.000.000
27. Luas Kabupaten/Kota Jakarta Utara 67,5 meter persegi/270 meter persegi tanah dan bangunan, hasil milik sendiri Rp 6.800.000.000.
28. Wilayah/Kota Jakarta Utara 67,5 meter persegi/270 meter persegi tanah dan bangunan, hasil milik sendiri Rp 6.800.000.000
29. KOTA TANGERANG KABUPATEN/KOTA KELATAN dengan luas tanah dan bangunan 557 m2/80 m2, hasil produksi sendiri Rp 2.460.975.000.
30. KABUPATEN KATA SIANTAR/KOTA PEMATAG dengan luas tanah dan bangunan 493 m2/72 m2, hasil milik sendiri Rp 124.880.000.
31. TANGERANG Provinsi/Kota Luas tanah 65 m2/68 m2 dan bangunan hasil milik sendiri Rp 339.725.000.
B. Alat dan Mesin Pengangkut Rp 1.152.275.000
1. Mobil Photon Ambulance 2012, performa sendiri Rp94.500.000
2. Mobil Toyota Alphard 2017 hasil unik Rp 713.775.000
3. Mobil Toyota Fortuner 2017, Hasil Unik Rp 344.000.000
C. Aset lain-lain yang dapat dipindahtangankan Rp 7.424.428.504
D. Masyarakat Sunda Rp 11.075.899.078
E. Kas dan setara kas Rp19.955.426.358
F. Real estate lainnya Rp 5.505.790.252
Jumlahnya 119.592.205.392 rupiah
Hutang 33.788.692.670 rupee
Jumlah karyawan 85.803.512.722 rupiah
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Maruarar Sirait.
(geosurvey.co.id/Nuryanti/Igman Ibrahim/Sri Juliati) (TribunnewsWiki.com/Widi Hermawan)
Berita lainnya terkait Kabinet Prabowo Gibran