geosurvey.co.id – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum Kabinet Merah Putih.
Lembaga ini merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) yang sebelumnya dipimpin oleh Supratman Andi Agtaş.
Saat itu, Supratman ditunjuk oleh Joko Widodo, Presiden ke-7 RI menggantikan Yasonna H. Laoly.
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, kata Prabowo di Gedung Negara, Minggu (20/10/2024), di YouTube Kementerian Kehakiman.
Jadi siapakah Supratman Andi Ağtaş? Kisah Supratman Andi Ağtaş
Supratman Andi Agtas adalah politikus Partai Indonesia Raya (Gerindra).
Diambil dari situs resmi Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas merupakan pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Tengah.
Ia lahir pada tanggal 28 September 1969.
Supratman mengenyam pendidikan dasar di SD Negeri 1 Soppeng.
Setelah lulus, ia melanjutkan pendidikannya di SMP Don Bosco Tolitoli dan kemudian di SMA Negeri 1 Tolitoli.
Supratman menempuh pendidikan pada program Sarjana Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Baca juga: Abcandra Akbar Supratman Putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Terpilih Menjadi Pemimpin MPR RI di Usia 26 Tahun.
Kemudian mengambil program Magister Hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Sebelum terjun ke dunia politik, Supratman bekerja sebagai dosen di Universitas Tadulako selama 14 tahun dan menjadi pengacara.
Ia terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah pada periode 2014-2019 dan 2019-2024. Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtaş. (Jack/Man (dpr.go.id))
Supratman dipercaya sebagai Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Supratman bukan hanya politikus namun juga doktor hukum Universitas Muslim Amerika (UMI) Makassar.
Setelah dua periode menjabat Presiden Baleg, karir politik Supratman melejit.
Apalagi saat ketua umum partainya, Prabowo Subianto, terpilih menjadi presiden periode 2024-2029.
Supratman diangkat menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menggantikan Yasonna Laoly pada sisa jabatan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Supratman mulai menjabat dua bulan sebelum Prabowo dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober 2024.
Sementara Supratman ditunjuk menjadi Menteri Hukum Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran. Kehadiran
Supratman Andi Agtaş memiliki kekayaan bersih sebesar Rp 22.899.840.099, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode pelaporan 2023 pada 15 Maret 2024.
Supratman tercatat 11 kavling dan bangunan yang dikembangkan di Jakarta Utara, Bekasi, Bogor, Palu dan Toli-toli dengan total Rp9.328.248.326.
Ia kemudian memesan dua unit mobil, yakni Toyota Alphard tahun 2012 yang katanya dibuat dengan harga Rp 170.000.000, dan Toyota Inova Venture tahun 2020 yang katanya dibuat dengan harga Rp 255.680.000.
Selain itu, Supratman melaporkan menerima surat berharga senilai Rp11.498.855.593 dan setara kas senilai Rp2.132.056.180 dalam bentuk tunai.
Jika dijumlahkan semuanya, total nilai Supartman menjadi Rp 23.384.840.099.
Namun politikus Partai Gerindra itu rupanya punya utang sebesar Rp 485.000.000.
Jadi total aset ditambah liabilitas Supratman adalah Rp 22.899.840.099.
(geosurvey.co.id/Nurkhasanah/Milani)