Dilansir jurnalis geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah mendengar informasi adanya petugas polisi yang diduga salah mengartikan warga Malaysia saat konser House Project-DWP Store) di JExpo Kemayoran Desember lalu 13-15. 2024.
Ade Ary mengatakan, petugas tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bid Propam, ujarnya dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Polisi berkomitmen memberantas narkoba dan apabila anggotanya kedapatan terlibat akan diproses hukum sesuai hukum yang berlaku.
“Polda Metro tidak akan melakukan diskriminasi terhadap oknum dalam kasus ini dan tentunya akan menaati peraturan perundang-undangan terkait secara proporsional dan profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, kabar seorang pria Malaysia diborgol polisi saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 tersebar di media sosial.
Berdasarkan informasi yang beredar, lebih dari 400 pemantau DWP menjadi korban pemerasan aparat kepolisian senilai hingga 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live memberitakan adanya insiden pencurian dan pemerasan.
Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Pernyataan resmi DWP diposting di Instagram Kamis (19/12/2024) “Kami mendengar kekhawatiran Anda dan meminta maaf atas segala tantangan dan kesulitan yang mungkin Anda hadapi.”
DWP berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah untuk mengusut tuntas hal ini.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan lembaga pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan memastikan tindakan tegas diambil untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” katanya.