geosurvey.co.id – Pria asal Tangerang, RA (36) yang menjual bayinya seharga Rp 15 juta, menghabiskan uang penjualannya dalam waktu seminggu.
RA menghabiskan uangnya untuk judi online (judol) hanya dalam tujuh hari.
Kini bukan hanya RA yang dituduh melakukan perdagangan manusia, pasangan yang membeli bayi berusia 11 bulan itu juga jatuh sakit. Pasangan tersebut adalah HK (32) dan MON (30).
Nama-nama tersangka perdagangan orang (TPPO) sudah terungkap.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kompol David Y Kaniter mengatakan, RA menjual anaknya secara diam-diam agar istrinya tidak mengetahuinya.
Saat bayi tersebut dijual, istri RD dan RA sedang bekerja di Kalimantan.
Saat ini RA sedang menganggur karena berhenti dari pekerjaannya di sebuah restoran di Tangerang, sekitar enam bulan lalu.
Karena menganggur, RA menjadi kecanduan judi online. Sayangnya, dia selalu kalah, dan dia terus berharap untuk menang.
Akibat kecanduan judi ini, dia kehilangan akal untuk menjual bayinya.
Uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan sehari-hari dan permainan judi online (judol), kata David, dikutip TribunTangerang.com, Selasa (8/10/2024).
Sekembalinya dari Kalimantan, perempuan tersebut menanyakan keberadaan anak laki-laki tersebut karena tidak ada di rumah.
RD bingung mencari tahu keberadaan bayinya. RD kemudian meminta RA untuk mengungkapkan keberadaan bayinya.
“Saat pulang ke Jakarta bersama ibu korban, RD bertanya kepada suaminya RA di mana anaknya berada, dan dia menjawab berada di Tangerang.”
Namun karena curiga, ibu korban terus menekan pelaku, akhirnya dikabarkan anaknya dijual ke seseorang di Tangerang seharga 15 juta Naira sejak 20 Agustus 2024, jelasnya.
Tak percaya anaknya dijual, RD melapor ke Mapolres Tangerang Kota. Pesan FB diminta
Kejadian bermula saat RA melihat postingan di Facebook tentang perlunya membeli anak kecil.
RA kemudian menghubungi pemilik akun Facebook tersebut dan membuat janji bertemu.
Pelaku RA yang merupakan ayah dari bayi yang dibunuh tersebut membawa korban yang dirawat tadi dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dibawa ke Tangerang. Daud.
Sesampainya di Tangerang, RA memberikan bayinya yang usianya kurang dari 11 bulan.
Kemudian dia mendapat bayaran sebesar Rp 15 juta. Uangnya habis dalam waktu seminggu
Setelah tega menjual buah hatinya, RA menikmati Rp 15 juta untuk kehidupan sehari-hari dan perjudian online.
David mengatakan, uang Rp 15 juta yang diterima RA terpakai hanya dalam waktu satu minggu.
Dana habis dalam waktu seminggu, kata Kanit Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol David Kanitero.
Motif Membeli Bayi Pasangan
Nama pasangan bernama HK dan MON pun terungkap sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya merupakan pembeli bayi yang dijual ayahnya seharga Rp 15 juta.
Di hadapan polisi, HK dan MON mengaku membeli bayi tersebut karena ingin punya anak.
Alasan para terdakwa (HK dan MON) tidak memiliki anak karena sudah hampir 10 tahun menikah, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Keduanya telah menikah selama 10 tahun dan belum dikaruniai anak.
Namun polisi tak terima dengan pengakuan pasangan tersebut.
Polisi akan menyelidiki lebih lanjut.
Dia terancam hukuman 15 tahun penjara
Akibat perbuatannya, ketiga terdakwa bisa dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.
Ketiganya terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi kini akan mengusut peran MON dan HK dalam bisnis perdagangan manusia.
Baby kembali ke pelukan ibunya
Sementara itu, RD kembali menangis saat memeluk bayinya.
Sambil menangis, RD terlihat menggendong kepala bayinya di Mapolres Tangerang Kota.
Ia mengaku bersyukur bisa bertemu kembali dengan putranya setelah sekian lama berpisah.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bareskrim Polres Tangerang Kota yang telah menemukan anak saya sehingga saya bisa bertemu kembali dengan anak saya,” kata RD sambil menangis, Senin (7/10/2024).
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Fakta Ayah Jual Bayi di Tangerang untuk Judi Online, Rp 15 Juta Terjual dalam Sepekan,