Wartawan geosurvey.co.id, Bayu Indra Permana melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Rafi Ahmad memastikan akan segera menyiapkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Setelah mendapat jabatan Utusan Khusus Presiden, Rafi Ahmed harus membentuk LHKPN, seperti artis lainnya yang menjadi pejabat.
Rafi Ahmed mengaku masih dalam proses pembuatan LHKPN yang menjadi tanggung jawabnya.
Pada Kamis (14/11/2024), Rafi Ahmad di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan mengatakan, “Soal LHKPN masih tertunda ya? Tunggu.”
Melanjutkan, Rafi Ahmed menegaskan, kewajiban membangun LHKPN pasti akan ia penuhi.
“Tentu, pasti (akan melaporkan),” tegasnya.
Sebagai konfirmasi, Deputi Pencegahan KPK Pehla Naing Gulen mengingatkan Rafi Ahmad soal LHKPN.
Dia mengatakan, laporan itu disampaikan lebih dari tiga bulan setelah Rafi menjabat utusan khusus presiden.
“Kamu, kamu, pokoknya harus tiga bulan setelah dia dilantik. Sekarang dia jalan satu bulan, tinggal dua bulan lagi,” kata Pahala. Konfirmasi nasib Nagita Slavina saat suaminya wajib lapor ke LHKPN.
Sementara itu, istri Rafi Ahmed, Nagita Slavina dari KPK mengatakan, yang bersangkutan masih bisa mendapatkan konfirmasi.
Kendati demikian, Rafi Ahmada selaku suami Nagita Slavina wajib melaporkan segala perubahan harta bendanya berdasarkan hasil verifikasi yang diperoleh dalam laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pehlu menegaskan, posisi Utusan Khusus Presiden dijabat oleh Rafi Ahmed yang saat ini menjabat sebagai Anggota Pelayanan Publik (PN). Isi percakapan panjang Nagita Slavina dengan Rafi Ahmed pun dipublikasikan. (Kolase Berita Tribune, YouTube Trans7 Resmi)
“Tidak apa-apa (menerima barang bersertifikat). Pokoknya lapor saja, hartanya bertambah atau berkurang. Istrinya saja,” kata Wakil Pengawas KPK Bidang Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit ACLC KPK. , Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).
Pahala mengatakan Rafi masih bisa mendapat konfirmasi. Pejabat tidak dilarang meminta konfirmasi.
Namun secara umum, kualitas petugas yang mengajukan permohonan pengukuhan dilihat dari sudut pandang etis atau tidak etis.
“Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (bagi Rafil untuk meminta pengukuhan sebagai pejabat). Jadi secara keseluruhan oke, mungkin etis atau tidak,” kata Pahala.
Pehlu juga menegaskan, Rafi Ahmed selaku Utusan Khusus Presiden mempunyai tugas melaporkan LHKPN ke KPK.
Harus, harus (laporkan Rafi Ahmed ke LHKPN), kata Pehl.
Menurut Pehlu, LHKPN seharusnya disampaikan tiga bulan setelah Rafi Ahmed diangkat menjadi Utusan Khusus Presiden.
Dia menjelaskan, meski tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, namun setiap penyelenggara negara mendapat surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memenuhi kewajiban tersebut.
“Paling tidak sebulan lagi kita akan dekat sebelum kita menulis. Dia sudah tahu tanggung jawab masing-masing,” kata Pahala.