Reporter geosurvey.co.id, Reena Ayew melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pakar profesional Dr. Palupi Agustina, Sp.OK menyarankan, seperti halnya pemeriksaan kesehatan, pegawai juga harus menjalani pemeriksaan mental minimal setahun sekali.
“Secara umum sebaiknya tes mental seperti MCU dilakukan setiap tahun. Ini pemeriksaan mental untuk mencari dugaan gangguan jiwa. Perusahaan bisa mengajukan permohonan umum setelah penerapan MCU,” kata Jakarta, Selasa (2/10). /2024).
Pemeriksaan psikologis terhadap karyawan sangat penting untuk menjamin kebugaran fisik dan mental seorang individu atau karyawan dalam melakukan pekerjaan apapun di kantor.
Terdapat gangguan psikologis yang mungkin dialami pekerja sebagai respons terhadap situasi tertentu seperti kecemasan atau kekhawatiran.
Kemudian depresi atau gangguan mood atau suasana hati sedih dan kehilangan minat.
Kelelahan fisik dan emosional yang disebabkan oleh pekerjaan. serta upaya untuk menyakiti atau melukai diri sendiri.
Katanya: Akibat perubahan perilaku kerja seperti ketidakhadiran atau lari dari pekerjaan, ketidakhadiran meskipun tidak ada gunanya, penarikan diri, kurangnya motivasi, kepekaan, impulsif, penurunan produktivitas.
Merujuk data Riskesda 2018, 6,3% pekerja swasta dan 3,9% pegawai negeri sipil atau TNI/Polri/BUMN/BUMD mengalami gangguan psikoemosional.
Kemudian 4,3% pekerja swasta dan 2,4% PNS atau TNI/Polri/BUMN/BUMD mengalami depresi.
Keadaan ini terjadi di lingkungan kerja karena 80% diantaranya disebabkan oleh kurangnya persyaratan pekerjaan, peralatan dan beban kerja yang tidak mencukupi.