geosurvey.co.id – Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution kembali buka suara terkait kasus kliennya dengan Nikita Mirzani.
Razman Nasution mengatakan pihaknya masih menunggu proses pengadilan yang berjalan.
Menurut Razman, dirinya akan lebih terbuka mengenai hal tersebut setelah dilakukan pemeriksaan.
“Semua ini akan lebih terbuka saat didalami dan dalam proses-proses selanjutnya,” kata Razman yang ditunjuk dari Intens Investigasi YouTube, Rabu (30/10/2024).
Razman kemudian angkat bicara soal kemungkinan pengunduran diri pengacara Vadel.
Hal ini bisa terjadi jika Vadel memberikan informasi yang tidak sesuai fakta.
“Jika Vadel memberikan informasi yang tidak benar atau berbohong, saya akan ambil tindakan, saya akan mundur,” ujarnya.
Namun jika Vadel berkata jujur, Razman menyatakan akan terus menindaklanjuti kasus tersebut hingga tuntas.
Tapi kalau ada fakta yang kuat, maka saya lihat hanya menggunakan subjek penyidik, pakai alat buktinya, lalu sidik jarinya, saya tidak bisa tinggalkan, ”ujarnya.
Razman bahkan mengaku sudah memberikan pesan kepada para pihak dalam persidangan.
Ia tak ingin terjadi kesalahan dalam penerapan hukum kepada kliennya berdasarkan permohonan Nikita.
“Saya punya WA sebagai Kapolri, Kasatreskrim, Manajer Humas dan Reserse.”
“Saya ingatkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penerapan undang-undang ini, sehingga terjadi kesalahan penerapan undang-undang yang tidak tepat bagi klien kami,” jelas e.
Apalagi kasus Nikita dan Vadel kini memasuki babak baru.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan, kliennya kini sudah mendapat surat pemberitahuan untuk melakukan penyidikan.
“Saya menerima surat yang dikirimkan kepada saya, surat yang memberitahukan dimulainya penyidikan,” kata Fahmi Bachmid.
Bersamaan dengan surat pemberitahuan itu, Fahmi mengatakan ditemukan adanya tuntutan pidana atas perbuatan Nikita kepada Vadel. Vadel Badjideh didampingi pengacaranya Razman Nasution. (tangkapan layar dari YouTube Ruang Mantra)
Nikita sebelumnya diketahui melaporkan Vadel karena diduga melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur dan meminta Lolly melakukan aborsi.
“Ada pemberitahuan dimulainya penyidikan, artinya proses ini ditetapkan adanya peristiwa pidana berdasarkan laporan Nikita.
Karena dugaan adanya tindak pidana terhadap remaja,” jelas Fahmi.
Fahmi mengatakan, Nikita, Vadela, dan Lolly nantinya akan diperiksa tim penyidik.
Termasuk para saksi yang mengetahui kejadian yang dialami Lolly selama hubungannya dengan Vadel.
Semua orang akan diperiksa, baik pemohon, terlapor, maupun saksi.
“Jumlahnya saya belum tahu, yang jelas mungkin 8 (saksi),” jelasnya.
(geosurvey.co.id/Ifan)