geosurvey.co.id – Hubungan pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution, dan Nikita Mirzani semakin erat.
Baru-baru ini beredar pernyataan palsu yang mengatasnamakan ibunda Vadel Badjideh yang mengancam Nikita Mirzani.
Namun Razman Nasution sendiri membantahnya dan menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik ibu kliennya.
Razman terus mempertanyakan dalang akun palsu tersebut.
Dimana NM (Nikita Mirzani) yang menemukan akunnya, siapa yang menerbitkan akun tersebut, dan NM harus menjawabnya, kata Razman Nasution, dikutip Intens Investigasi YouTube, Jumat (18/10/2024).
Di tengah perselingkuhan Vadel dan Lolly, Razman patut curiga Nikita membuat akun palsu sendiri.
“Kami menduga akun ini dibuat dengan menggunakan quotes yang dikira NM oleh masyarakat,” ujarnya.
Kali ini, Razman kembali menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik ibu Vadel.
Bahkan, ia mengaku sempat menanyakan hal tersebut kepada keluarga Vadel.
– Ini akun ibu Titine, jawabannya 1000 persen tidak.
“Saya tanya langsung ke ibu Titien, saya tanya anaknya Martin, saya tanya Pak Umar, saya tanya Bintang, saya tanya Vadel.”
“Dan mereka bilang tidak benar ada akun itu dan tidak benar mereka melakukan ancaman,” jelasnya.
Karena itu, Razman meminta Nikita menjelaskan alasan ditemukannya akun yang meresahkan masyarakat.
“NM harus menjelaskan dari mana mereka mendapatkannya, lalu menyebarkannya dan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat dan pelanggan kami,” ujarnya. Togar Situmorang menilai Vadel bersalah dalam kasus Nikita Mirzani
Di sisi lain, pengacara Togar Situmorang juga menyoroti kasus yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
Meski kasusnya masih berjalan, Togar Situmorang yakin Vadel Badjideh memang bersalah dalam kasus tersebut.
Menurut Togar, persoalan tersebut terkait dengan UU Perlindungan Anak.
“Seribu persen pihak laki-laki (salah).”
“Karena itu UU Perlindungan Anak,” kata Togar. Vadel Badjideh ingin mengajak Nikita Mirzani menari bersama, ditemuinya di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/04/2024). (geosurvey.co.id/Bayu Indra)
Ia menegaskan, tindakan terkait UU Perlindungan Anak masih dianggap ilegal.
“UU Perlindungan Anak, apapun diplomasi yang kita lakukan, apapun pernyataan kita, apapun argumentasi kita, tetap melanggar aturan hukum,” jelasnya.
Dalam kasus ini, Laura Meizani alias Lolly tetap berada di bawah tanggung jawab Nikita Mirzani.
Hal ini dikarenakan Lolly masih kecil.
“Karena anak di bawah 18 tahun berada di bawah kekuasaan orang tuanya.”
“Orang tua Laura adalah Nikita Mirzani,” kata Togar.
Sehingga Nikita kini tetap bertanggung jawab terhadap anak-anaknya sekaligus menjadi jurnalis dalam kasus tersebut.
“Jadi pemilik domain tersebut adalah orang tua Lolly atau Laura,” ujarnya.
(geosurvey.co.id/Ifan)