Wartawan geosurvey.co.id, Fehdi Fehlavi
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menanggapi polisi yang mengungkap “urusan” pengawasan situs judi online yang melibatkan personel terlatih dan sejumlah pegawai Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Diketahui, Budi Arie Setiyadi pernah menjabat sebagai Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo), sebelum nama Kementerian Komunikasi dan Informatika diubah menjadi Kementerian Informasi dan Teknologi pada awal pemerintahan baru-baru ini di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Budi Arie mengaku belum mau berkomentar lebih jauh terkait kasus perjudian internet yang melibatkan mantan anggota militer yang dipimpinnya.
Dikatakannya, saat ini dirinya menjabat Menteri Koperasi sehingga sangat fokus pada kepemilikan koperasi dan masyarakat.
“Saya fokus mengurus korporasi dan mengurus rakyat,” kata Budi Arie usai pertemuan dengan Menko Pemberdayaan Sosial di kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Kemudian pimpinan umum Proyek segera masuk ke mobilnya.
Tim berita selanjutnya menanyakan apakah dia ditanya tentang situasi perjudian internet.
Budi Arieh kembali menegaskan fokusnya pada kepemilikan bisnis dan manusia. Lalu Budi Arie
Budi Arie berkata: “Saya fokus mengurus koperasi dan mengurus masyarakat. Staf Profesional Komdigi Konglikong Judol dan dijaga
Polda Metro Jaya mengumumkan pada Jumat (11/1/2024) mereka telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat kasus perjudian internet (judol).
12 orang di antaranya merupakan staf dan tenaga ahli Departemen Komunikasi dan Teknologi dan 4 orang merupakan perorangan.
Pada Jumat (11/1/2024), saat dilakukan penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengaku harus memblokir 5 ribu situs judi online.
Namun dari 5.000 situs, 1.000 orang tidak diblokir.
Pelaku mengaku mendapat untung Rp 8,5 juta untuk setiap situs judi online yang tidak ditutup.
Dari hasil pemeliharaan website tersebut, tersangka bekerja sebagai administrator dan operator dengan gaji bulanan Rp 5 juta.
Penyidik Polda Metro Jaya pun melakukan pemeriksaan pada Jumat, 1 November 2024 di Kantor Kementerian Informatika dan Teknologi di Jakarta terkait tindak pidana perjudian online.