geosurvey.co.id – Berikut rincian teknologi lalu lintas yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada debat kedua pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta hari ini, Minggu (27/10/2024).
Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Instagram-nya mengumumkan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk menyukseskan debat Pilkada kedua DKI Jakarta.
Debat kedua Pilkada DKI Jakarta akan digelar malam ini pukul 19.00 WIB di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta.
#SahabatDishub, sehubungan dengan peluncuran Lomba Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Kedua Tahun 2025-2030 di Stadion Internasional Beach City Kota Administratif Jakarta Utara, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan rekayasa lalu lintas. di wilayah tersebut,” tulis Instagram @dishubdkijakarta, disebutkan pada Minggu (27/10/2024).
Dinas Perhubungan DKI telah menetapkan jalur khusus bagi kendaraan yang menuju titik pertemuan.
Pengguna jalan dapat mengikuti rute tersebut melalui Jalan Benyamin Sueb, Simpang Susun Kemayoran, Jalan Lodan, Jalan Ancol Timur, hingga Gerbang Karnaval Ancol.
Selain itu, beberapa ruas jalan akan dilakukan rekayasa lalu lintas.
Bagi kendaraan yang melintas dari arah Barat (Pluit) menuju Timur (Tanjung Priok), disarankan melalui Jalan R.E Martadinata, Jalan Lodan Raya, Jalan Ancol Timur dan Jalan Ketel.
Lebih lanjut, guna mendukung terselenggaranya debat kedua Duta Besar dan Wakil Duta Besar DKI Jakarta 2025-2030, Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga mengeluarkan permintaan sebagai berikut:
Satu. Lalu lintas dari arah barat (Pluit) ke arah timur (Tanjung Priok) dapat melalui Jalan R.E. Martadinata-Jalan Lodan Raya-Jalan Ancol Timur-Jalan Ketel dan seterusnya.
B. Lalu lintas dari Timur (Tanjung Priok) ke Barat (Pluit) dapat melalui Jalan R.E. Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan Griya Utama-Jalan Benyamin Suaeb-Jalan Industri-Jalan Gunung Sahari dan seterusnya.
W. Pengaturan lalu lintas akan dilakukan di sekitar kawasan Ancol.
Terkait perubahan jalan, pengguna diimbau menghindari ruas jalan tersebut, mendengarkan rambu lalu lintas dan instruksi polisi di lapangan, tutup Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
(geosurvey.co.id/M Alvian Fakka)