geosurvey.co.id – Dua pria berinisial RD (46) dan EBS (52) ditangkap polisi atas tuduhan penyelundupan elpiji.
EBS ditangkap di kawasan Chengkareng, Jakarta Barat, dan RD ditangkap di kawasan Bekasi. Diduga kambuh
Subdirektur Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, salah satu tersangka, RD, merupakan pelaku berulang dalam kejadian serupa.
“Ini kasus yang berulang. Ada tersangka atau terpidana sebelumnya dalam kasus yang sama dan saling belajar,” ujarnya, Jumat (18/10/2024). Belajar dari YouTube
Wahoo menjelaskan, kedua pelaku mengetahui cara meracik elpiji melalui media sosial, khususnya video YouTube.
Ia menambahkan, “Ada cara untuk mentransfer momentum ketika rekan kerja menonton YouTube. Jadi, belajarlah sendiri dan belajarlah dari YouTube.” Metode pencampuran
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menjelaskan, pelaku mencampurkan gas elpiji 3 kg ke dalam tabung gas elpiji 12 kg.
Pak Hendry menjelaskan pada Kamis (17/10/2024): “Ada perbedaan harga yang signifikan karena elpiji 12kg dijual dengan harga bebas subsidi. proses kompilasi
Hendry juga mengungkapkan, kedua pelaku menggunakan es batu untuk mendinginkan tabung gas elpiji 12kg.
Dia mengatakan, “Tabung gas bersubsidi, tabung gas LPG 3kg, akan dibalik untuk mengangkut gas.”
RD dan EBS saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metrojaya, Jakarta Selatan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mixer Gas Elpiji di Tsengkareng dan Bekasi, Repeater Kasus Serupa, Otodidak di YouTube.