Laporan reporter geosurvey.co.id, M Alivio Mubarak Junior
geosurvey.co.id, JAKARTA – Konflik Rezky Aditya dan Wenny Ariani terkait dugaan anak kandung belum usai.
Kedua kelompok tersebut baru-baru ini diundang penyidik Polda Metro Jaya untuk ikut mengusut kasus khusus terkait kasus penelantaran anak yang dituduhkan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya.
Dalam pertemuan tersebut ada kesepakatan bahwa Rezky Aditya siap melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah dia benar-benar ayah kandung dari anak Wenny Ariani atau bukan.
“Kami lolos dan dihadapan pimpinan perkara kami tanya lagi apakah bersedia dilakukan DNA, katanya bersedia,” kata Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky kepada Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024). .
Jika terbukti suami Citra Kirana adalah ayah kandung anak Wenny Ariani, Rezky Aditya berjanji akan bertanggung jawab.
“Jika nanti terbukti anak Rezky juga sama, dia siap bertanggung jawab,” jelas Ana Sofa Yuking.
Sebagai informasi, Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penelantaran anak pada 18 Agustus 2021.
Ia menuding Rezky lalai menunaikan tanggung jawab sebagai ayah kandung kepada anak-anaknya.
Penyidikan kasus ini (SP3) terhenti setelah Wenny kalah dalam kasus pengakuan anak di Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun Wenny mengajukan permohonan pembukaan kembali kasus tersebut dengan mengajukan perintah Mahkamah Agung (MA) untuk membuktikan bahwa anaknya adalah anak kandung Rezky Aditya.