Wartawan geosurvey.co.id Fahmi Ramadhan melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Tiga mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diperiksa Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang melibatkan Ronald Tanur yang dibebaskan dari kasus penganiayaan pacarnya.
Ketiga mantan hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo.
Pantauan geosurvey.co.id, mereka tiba secara terpisah di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Heru Hanindyo terlihat pertama kali tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 11.05 WIB dengan menggunakan mobil lapas berwarna hijau.
Saat itu, Heru terlihat mengenakan jaket penjara berwarna merah dengan tulisan “Tahanan Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur” di bagian belakangnya.
Heru yang dikawal ketat petugas kepolisian Kejaksaan Agung terlihat mengenakan peci berwarna biru dan tampak hanya menunduk.
Sementara beberapa saat kemudian, mantan hakim Erintuah Damanik tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 12.47 WIB.
Seperti Heru, Erintuah Damanik mengenakan rompi tahanan berwarna merah di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan mengenakan topi hitam, serta tangannya juga terlihat diborgol.
Damanik yang saat itu mengenakan masker berwarna putih hanya tertunduk saat polisi membawanya masuk ke dalam gedung.
Setelah keduanya, mantan Hakim Mangapul menjadi orang terakhir yang tiba di Gedung Kejaksaan Agung, yakni sekitar pukul 14.04 WIB.
Mangapul tak menunjukkan ekspresi berarti saat tiba di lokasi.
Mengenakan rompi yang sama dengan rekannya, Mangapul hanya membungkuk ketika petugas membawanya keluar dari mobil yang disita.
Mangapul juga terlihat mengenakan topi hitam dan masker putih.
Tangannya juga diborgol dan ditutup kain hitam.
Sesampainya di gedung Kejagung, baik Heru, Erintuah Damanik maupun Mangapul tidak bersuara saat awak media melontarkan beberapa pertanyaan kepada mereka.
Mereka baru saja lewat dan memasuki gedung Kejaksaan Agung.
Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bebas Ronald Tanur, akan diperiksa terlebih dahulu oleh kejaksaan terkait hal tersebut.
Ketiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo akan diperiksa hari ini Selasa (5/11/2024).
Rencananya sedang dikaji, kata Kepala Kejaksaan Penkuma Harli Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).
Sementara itu, Harley menjelaskan, ketiganya diperkirakan tiba di Jakarta dari Surabaya siang ini.
Namun, dia mengatakan ketiganya tidak akan tiba di Jakarta secara bersamaan.
“Dia dijadwalkan tiba sore ini, tapi tidak tiba pada waktu yang bersamaan,” pungkas Harley.
Terkait kasus ini, Jaksa Agung sebelumnya menetapkan 3 Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Ada indikasi kuat ketiganya menerima suap dari pengacara bernama Lisa Rahmat (LR) untuk mengamankan kasus terdakwa kasus pencabulan terhadap remaja putri, yakni Ronald Tannur.
Baru-baru ini, Mahkamah Agung juga memecat tiga hakim secara tidak hormat menyusul kasus suap.