geosurvey.co.id – Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven masih menjadi sorotan publik.
Perceraian keduanya masih menunggu keputusan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Awalnya, pada 7 Oktober 2024, Baim mengajukan gugatan cerai kepada Paula melalui email.
Baim disebut-sebut memberi opsi kepada Paula untuk menyelesaikannya hingga negosiasi tuntas.
Namun, Veronica, sahabat Paula, membantah keras kabar tersebut.
Paula mengatakan, orang terdekatnya adalah sahabatnya yang selalu menyerukan perdamaian dan rekonsiliasi.
“Sampai detik terakhir, saya hanya mengenal Paula yang selalu menginginkan perdamaian,” kata Veronica.
Sebenarnya cerita itu terungkap saat Paula pertama kali mengetahui Veronica telah mengajukan gugatan cerai kepada Baim.
Paula kaget karena ibu dua anak itu tak pernah membayangkan perpisahan ini.
Model asal Semarang itu berangkat umrah ke Jawa Tengah untuk berdoa agar bisa dipertemukan kembali dengan Baim.
Bahkan pada umrah terakhir, (Paula) mengatakan ingin semuanya lebih baik dan rujuk kembali, kata Veronica.
“Saya kaget saat bercerai, jadi melebihi ekspektasi saya,” tambahnya.
Kini Paula sudah menerima nasib pernikahannya.
Dia memutuskan untuk fokus pada karirnya dan bekerja keras untuk anak-anaknya.
Apalagi, perempuan berusia 37 tahun itu kelak akan menjadi orang tua tunggal bagi kedua putranya.
“Paula tidak mengharapkan apa pun; Yang penting dia bisa bekerja dan kelak menghidupi anak-anak,” jelasnya.
“Menantikannya menjadi ibu dari kedua anaknya. Dia ingin memberikan yang terbaik untuk mereka,” lanjut Veronica. Sahabat Paula Verhoeven Veronica (YouTube Cumicumi)
Saat ini, Paula masih berusaha untuk menemui anak-anaknya.
Paula mengaku masih berjuang untuk bisa bertemu dengan kedua anaknya.
Anak-anak tersebut akan tetap dalam pengasuhan Baim selama proses perceraian.
Kuasa hukum Paula, Alvon Palma Kurnia, meminta Baim memberikan kesempatan yang sama kepada anak-anak untuk bertemu secara adil. Baim Wong dan Paula Verhoeven (kolase Tribunnews)
Intinya ya, harus ada pemerataan akses, kata Alvon di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
“Kemarin saya sampaikan bahwa kesetaraan akses berarti seorang anak harus diperlakukan sama seperti orang tuanya,” kata Alvon.
Alvon yakin Paula berhak melihat kedua anaknya.
Apalagi Paula merupakan ibu kandung dari kedua putranya.
Jadi saya berharap Baim memaklumi keadaan Paula, karena dia sudah tidak tinggal bersama anak-anaknya lagi.
Di sisi lain, kedua anaknya tetap mendapat perhatian dan kasih sayang dari ibunya.
“Menyerahlah jika itu kesempatanmu.” Berikan waktu untuk bertemu ibu; pelukan Beri kami waktu untuk menangis bersama. Sama-sama,” kata Alvon.
Misalnya, jika tidak ada halangan, tidak ada kebebasan untuk masuk,
(geosurvey.co.id/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)