Laporan Lita Febriani, reporter geosurvey.co.id.
geosurvey.co.id, JAKARTA – Keputusan Mahkamah Agung tentang UU Cipta Kerja Minta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat undang-undang ketenagakerjaan baru. yang merupakan nafas baru bagi para pekerja
Karena adanya keputusan Mahkamah Konstitusi yang melanjutkan dewan pengupahan, maka pengupahan sektor tersebut akan berbeda, dan kemudian indeks yang dipilih dalam program kenaikan upah akan dikelola bersama. Dan kebutuhan hidup harus disurvei dengan benar dan pada akhirnya akan ditentukan harganya. Itu meningkat pesat
Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi UU Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tidak berlaku atas perubahan UU Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Remunerasi. Jika pengusaha tetap mengajukan Kepdarur 51, berarti bertentangan dengan konstitusi.
Pak Iqbal, Ketua Umum Partai Buruh Indonesia Lihatlah dunia dengan cara yang positif. Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Tahun depan, gaji pekerja akan meningkat sebesar 10 persen, karena upah diperkirakan akan melebihi inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
“Ya artinya inflasi 2,5 persen + pertumbuhan ekonomi 5,1 persen menjadi 7,6 persen. Makanya kita minta upah minimum dinaikkan dari 8 persen menjadi 10 persen, karena tahun depan 2024 dianggap harga. akan meningkat dan besarannya akan meningkat sebesar 1,3 persen. Kenaikan harga hanya 1,58 persen. Kenaikannya sebesar 2,8 persen. Harganya akan naik 1,3 persen pada tahun 2025,” kata Iqbal dalam wawancara eksklusif dengan geosurvey.co.id Pada Kamis (31/10/2024)
Berdasarkan kajian Partai Buruh dan KSPI, jika upah naik 1,58 persen, konsumsi akan meningkat hampir Rp 26 triliun per tahun. Namun, jika harga naik 8,7 persen, konsumsi akan meningkat hingga lebih dari Rp 188 triliun.
“Kalau misalnya harga naik 10 persen, maka konsumsinya akan mencapai Rp 200 triliun, artinya kenaikan harga akan meningkatkan konsumsi. Peningkatan konsumsi berarti peningkatan pertumbuhan ekonomi. Presiden Pak Prabowo ingin ekonomi tumbuh 8 persen, jadi kalau tetap pakai PP No 51 saat ini tidak akan berhasil, Insya Allah. Pertumbuhan ekonomi 8 persen,” jelasnya.