geosurvey.co.id, BOGOR- AJ (37) dan DN alias R (28) diduga membunuh IR (58) di Jalan Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keduanya diutus S (57), dalang komplotan yang meminta penyiksaan IR. S sedang berjuang dengan hutang dan kesulitan keuangan.
AJ, 37 tahun, mengaku tak berniat menghabisi nyawa korban.
“Saya sengaja, tanpa ada niat membunuh, memberi hikmah atas perintah S,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Ia pun meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatannya.
Ia pun mengaku menyayangkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa seseorang.
“Sebagai pendosa saya mohon maaf kepada pihak keluarga, baik ibu maupun anaknya, sekali lagi saya sangat menyesal dan menyesal sekarang,” ujarnya.
Senada, napi lainnya, DN Alias (28), meminta maaf atas perilaku buruknya.
“Saya mohon maaf kepada rekan-rekan, mohon dimaafkan atas kesalahan saya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penyebab perampokan yang berujung pada tewasnya korban di Jalan Sihidung Ilir, Desa Sihidung Ilir, Kecamatan Ciampia, Kabupaten Bogor.
Kejahatan tersebut tampaknya dilatarbelakangi oleh kesedihan antara pelaku dan korban atas hutang dan tabungan senilai sekitar $8 juta.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriono Putra mengatakan, tersangka berinisial S (57) yang meninggal dunia setelah bunuh diri merupakan dalang pembunuhan tersebut.
S melukai korban berinisial IR (58), warga Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, yang tinggal di Desa Sihidung Udik, Kecamatan Siambia, Kabupaten Bogor sejak tahun 2022.
“Jadi S ini berhutang IR kepada korban, saat menagihnya, bisa jadi pelaku mengucapkan kata-kata yang tidak menyenangkan atau tidak pantas didengar pelaku, sehingga berujung sakit hati dan berencana membunuh Anda,” ujarnya. (24/10/2024)
Karena itu, S mengajak dua pelaku lainnya untuk melancarkan niat jahatnya yakni AJ (37) dan DN bernama R (28) yang kini ditangkap polisi.
Adhimas Sriyono Putra mengatakan, ada dua pelaku yang terlibat dalam pelaksanaan rencana jahat yang disiapkan S.
Rencana kejahatan tersebut sudah lama digarap, namun baru dilaksanakan pada 30 September 2024 sekitar pukul 01.15 WIB.
IR tewas di sana setelah pelaku memukulnya dengan benda kayu berukuran besar.
Pelaku mengendarai dua buah AJ dan R, hanya ditangkap korban dan langsung dipukul di bagian kepala, S tidak sampai, ujarnya.
Selain kehilangan nyawa, pelaku juga mencuri kendaraan roda dua Honda Beat milik korban.
Pelaku AJ menjual mobil korban kepada saudaranya di Ketupantak, kawasan Cianjur, Jawa Barat seharga Rp 2,7 juta. (*)
Penulis: Muammaruddin Irfani
Artikel ini dimuat di TribunnewsBogor.com, Ciampea mengaku tak sengaja membunuh perampok di Bogor, sang sopir: niatnya mau ngasih pelajaran.