geosurvey.co.id – Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor Danny Sumargo ke polisi di Jakarta Selatan.
Laporan tersebut dikaitkan dengan dugaan diskriminasi rasial dan ujaran kebencian.
Kisruh ini bermula ketika Prativi Novianti dan Agus Salim terlibat kontroversi penyelewengan dana sumbangan untuk pengobatan mata korban serangan air keras.
Kini tim penyidik sudah memeriksa Ahmad Rizaldi, saksi Farhat Abbas.
Pada Sabtu (23/11/2024), Ahmed mengatakan melalui YouTube Mantra Room, “Saya diperiksa penyidik tentang tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Denny Sumargo tadi.”
Ahmad Rizaldi mengaku penyidik mengajukan 25 pertanyaan.
Dia berkata, “Jumlah pertanyaannya adalah 25.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melampirkan banyak bukti dengan beberapa video Saksi Farhat Abbas, Ahmad Rizaldi (Tangkapan Layar Ruang Mantra Youtube)
Ahmed menjelaskan, kami telah melampirkan beberapa bukti pada beberapa video.
Jika terbukti bersalah, mantan pemain bola basket itu terancam hukuman tujuh tahun penjara.
“Apa yang kami umumkan terkait dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 tentang Diskriminasi dan Pemberantasan Kasta Suku dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Ahmed.
Farhat Abbas memutuskan mengambil jalur hukum setelah menolak bertemu dengan Deni Sumergh
Sementara ketika perdamaian datang, Farhat Abbas tidak berpikir demikian
Pasalnya Farhat masih belum menerima Denny Sumargo berkunjung ke kediamannya dan berbicara bahasa suku Bugis Makassar.
Ungkapan yang dinilai Farhat melanggar hukum itu lantas membuatnya melaporkannya ke Denny Sumargo.
“Iya, setelah saya lapor dia bilang ‘Saya dari Makassar, kamu orang Bugis? Tarik pedangmu, apakah burungmu ada di sana? ambil pedangmu’. “Ini satu-satunya kalimat yang menurut saya melanggar hukum,” ujarnya.
Ia pun menegaskan tak akan berdamai dengan Denny Sumargo.
“Nah, bagaimana dengan Danny sekarang? Kamu akui Danny bagus? Nah, bagaimana kalau dia bagus sebelumnya? Bagaimana kalau dia tidak bagus. Dia bisa melawanku, jadi dia bagus. Dia bagus sekarang, bukan?” Denny,” katanya.
(TribuneNews.com, Rinanda/Fawzi)