geosurvey.co.id, JAKARTA – Bintang sinetron dan film Sandra Dewi menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah dengan suaminya, Harvey Moeis, sebagai terdakwa.
Sandra Dewi bersaksi bersama 12 orang lainnya yang diduga mengetahui aliran dana dugaan korupsi PT Timah.
Usai menjadi saksi, Sandra Dewi keluar dengan berurai air mata dan menjelaskan informasi yang didapatnya tentang dugaan korupsi PT Timah.
PT Timah yang semestinya milik perusahaan negara mengajak perusahaan swasta untuk bekerja sama demi kepentingan negara.
“Swasta hanya tampil, hanya membantu BUMN untuk kepentingan negara. Jadi swasta ini hanya melakukan apa yang disuruh,” kata Sandra Dewi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). . ).
Dan saya yakin PT Timah mengajak pihak swasta untuk bekerja sama dengan suami saya demi kepentingan PT Timah, BUMN, dan negara, lanjutnya.
Sandra mengatakan Bangka Belitung, tempat didirikannya PT Timah, merupakan daerah yang memiliki sumber daya alam timah yang bagus.
“Karena nenek moyang kami adalah penambang timah. Nenek moyang saya sudah ratusan tahun menambang timah,” ujarnya. Sandra Dewi dijemput usai memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi PT Timah yang menyeret suaminya Harvey Moeis sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024). (Wartakota/Arie Puji Waluyo)
Selain itu, Sandra juga bercerita tentang apa yang terjadi di Bangka Belitung, kampung halamannya yang juga merupakan rumah bagi PT Timah. Banyak penduduk setempat yang berbicara, namun tidak pernah terdengar.
“Jadi sekarang masyarakat kita banyak yang kehilangan mata pencaharian. Situasi di Bangka Belitung mencekam, banyak perampokan, perampokan, perampokan dimana-mana,” jelasnya.
Soal kerusakan lingkungan, Sandra mengatakan, sebelum kerja sama Harvey Moeis, suaminya, dan PT Timah sudah ada. Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi perdagangan timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024). Dalam kasus ini, menurut jaksa, Harvey dan para terdakwa lainnya diperkaya hingga Rp420 miliar. Jaksa menyebutkan kerugian negara dari kasus tersebut mencapai Rp300 miliar. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Oleh karena itu, Sandra merasa suaminya mendapat ketidakadilan dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
“Sebelum saya mempekerjakan suami saya, sudah ada potongan timah di bawahnya. Adil?” katanya
Melihat kasus suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi meminta pemerintah turun tangan dan membuat kebijakan baru di bidang pertambangan timah.
Saya berharap kalau ada tindakan seperti ini juga harus ada solusinya, ada aturan yang sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat Bangka Belitung, kata Sandra Dewi.
“Ini bukan masalah saya saja, tapi juga warga di sana,” lanjutnya. (ARI).