geosurvey.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) masih membuka pendaftaran beasiswa S2 yang bekerja sama dengan Telkom University.
Beasiswa ini hanya diperuntukkan bagi program studi Magister Keamanan Siber dan Forensik Digital.
Pendaftaran Beasiswa Kominfo x Telkom University dibuka mulai 7-31 Oktober 2024.
Bagi anda yang berminat silahkan membaca ketentuan dibawah ini. Manfaat Beasiswa Dana Pendidikan Kominfo x Telkom University
Biaya Siswa (SPP) Buku dan tunjangan referensi. Dana bantuan
Biaya operasional bulanan (transportasi, biaya hidup, dll.) Hibah untuk publikasi jurnal dan konferensi Biaya pendaftaran (jika ada). Baca juga: TASPEN Salurkan Bantuan Sembako dan Hibah Pendidikan kepada Masyarakat di Sumsel Persyaratan Wajib Bagi Pendaftar Persyaratan Tahap 1
Calon mahasiswa membuat akun melalui Warga Negara Indonesia (WNI) di situs-adm.telkomuniversity.ac.id/admission pada saat mendaftar sebagai sarjana sarjana 1 atau diploma 4 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) min. Usia maksimal adalah 42 tahun. 2,80 (di luar skala 4.0) Latar belakang pendidikan S1/D4 (informasi, sains, ilmu komputer, sistem komputer, sistem informasi, teknik telekomunikasi, teknik elektro, hukum atau bidang keilmuan terkait lainnya) dengan pengalaman profesional minimal 2 tahun di suatu afiliasi Dikonfirmasi dengan dokumen sebagai berikut: surat keputusan, kontrak kerja, kontrak kerja waktu tertentu, kontrak kerja waktu tidak tertentu, surat keterangan, dsb. Bukan untuk jabatan Belum mempunyai gelar master atau sedang menerima beasiswa gelar master dari institusi lain Melampirkan rencana skripsi sesuai format terlampir. Rencana skripsi dapat disusun dalam bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Persyaratan untuk langkah 2
Daftar melalui smb.telkomuniversity.ac.id/pascasarjana setelah dinyatakan lulus tahap 1 S1 Diploma* Transfer Sarjana TPA Bappenas / TKA Unpad (Ncore? 450) Rencana surat rekomendasi online (min.2, bisnis/akademik) (download template di file registrasi) wawancara. Persyaratan khusus bagi pelamar Persyaratan khusus bagi PNS/TNI/POLRI
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pusat dan daerah, TNI/POLRI yang berstatus aktif mendapat izin dari pejabat yang berwenang di instansi terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait program studi (keamanan siber dan forensik digital) Tidak sedang menjalani masa studi sedang atau berat tindakan disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin sedang dalam kurun waktu 2 tahun terakhir sebagaimana dimaksud dalam SE MENPAN RB Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kapasitas Pegawai Negeri Sipil. melalui sarana pendidikan. Persyaratan khusus untuk umum
Melampirkan surat rekomendasi dari pembimbing, guru atau orang lain yang berlatar belakang teknologi informasi dan komunikasi dan/atau pemain pemula yang terakreditasi di bidangnya dan mengenal baik pelamar. Caranya, calon mahasiswa pertama kali didaftarkan melalui https://beasiswa.kominfo.go.id. Isi dokumen secara lengkap dan tunggu hasil notifikasi seleksi putaran 1 Calon mahasiswa dapat membuat akun pendaftaran sambil menunggu notifikasi seleksi putaran 1. Mahasiswa yang diwajibkan untuk proses seleksi Telkom University mengikuti ujian TPK dan kelulusan menunggu pemberitahuan.
(geosurvey.co.id/Yunita Rahmani)