Reporter geosurvey.co.id, Raines Abdella melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menindak 61.769 pelanggaran di jalan raya selama sepekan Zebra Jaya 2024 dimulai.
Hal itu diungkapkan General Manager Humas Polda Metro Jaya Pol Adeari Siam Andradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Berbagai jenis sasaran dibuat dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya.
“Ada juga ETLE stasioner, ETLE mobile, tiket manual, dan alert,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk selalu mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan dan kemudahan berlalu lintas.
Menurut Ade Ary, pentingnya meningkatkan kedisiplinan menjadi hal terpenting di jalan.
“Perpindahan dari rumah ke tempat lain itu penting, berangkat ke kantor perlu suasana aman dan tertib. Jadi mohon, masih banyak pelanggaran, mohon perhatiannya pada aturan yang lebih baik dan tertib lalu lintas.
Operasi Zebra Jaya akan berlanjut hingga 27 Oktober 2024.
Jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengendara roda 2 adalah tidak menggunakan helm SNI.
Saat itu, untuk ATV, pelanggaran paling umum adalah tidak memakai sabuk pengaman.
“Jadi ketika kita berkendara, kita menggunakan perlengkapan yang ada di dalam mobil kita untuk meningkatkan keselamatan,” imbuhnya.