Reporter geosurvey.co.id Dennis Destrivan melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Persatuan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 20 persen.
Mirah Sumirat, Ketua Kelompok Aspirasi, menyoroti sikap pemerintah yang belum melakukan reformasi UMP pada 2025. Serikat pekerja menunggu sikap pemerintah mengenai kenaikan UMP pada tahun 2025.
“Kami ingin 20 persen sekaligus ingin menurunkan harga sembilan bahan pokok sebesar 20 persen,” kata Mirah saat dihubungi Tribunnews, Kamis (21/11/2024).
Mirah mengatakan, UMP tahun 2025 sebesar 20 persen karena rata-rata pertumbuhan UMP setiap tahunnya pada tahun 2020 hingga 2024 hanya sebesar 3 persen. Kenaikan gaji berada di bawah inflasi.
“20 persen itu terkait peningkatan daya beli masyarakat miskin. Artinya antara tahun 2020 dan 2024 akan menurun akibat dampak rendahnya upah yang selama ini terjadi,” ujarnya.
Mirah mengatakan, permintaan UMP 20 persen adalah milik operator sendiri.
Logikanya sederhana: semakin tinggi gaji, semakin banyak pula produk dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah, UKM, dan besar. Hal ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Artinya roda perekonomian bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi sejalan dengan tujuan pemerintah, ujarnya.
Produktivitas tenaga kerja juga akan meningkat, komitmen UMP pada tahun 2025 yang menjadi titik awal target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto sebesar 8 persen.
“Salah satu caranya adalah pemerintah menaikkan UMP sebesar 20 persen pada tahun 2025.”
Ia mengatakan, penetapan UMP 2025 harus dipercepat dengan melibatkan pemangku kepentingan seperti dewan pengupahan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, perwakilan buruh, dan perwakilan pengusaha.