Reporter geosurvey.co.id, Fahdi Fahlevi
geosurvey.co.id, Jakarta – RTMMSSI – SMSI FSP, SMSI FSP, SMSI FSP, SMSI FSP, Surarpo, Keseragaman identitas merek adalah gangguan dari hak kekayaan intelektual (Haki).
Identitas merek, yang menerima sertifikat hak kekayaan intelektual, adalah bentuk perlindungan hukum bagi entitas bisnis untuk melindungi produk dan identitas merek Anda.
“Kementerian Kesehatan tidak ingin mendengar semua komentar dan tidak ingin melanjutkan produk tembakau terbatas. Lanjutkan perjuangan dan suara kami. Sudan telah memberi tahu media pada hari Kamis (31.10. 2023.).
Sebelumnya, FSP RTMM – menunjukkan dan akhirnya dibawa untuk membahas di kantor Kementerian Kesehatan.
Partainya memberikan gambaran tentang dampaknya jika pekerja tembakau asap adalah keseragaman dalam kemasan tembakau.
Namun, peristiwa baru -baru ini membuktikan bahwa Kementerian Kesehatan masih mengabaikan dan tidak mendengarkan kekhawatiran dan kontribusi industri tembakau.
Kementerian Kesehatan terus memasukkan artikel yang membutuhkan keseragaman dalam rokok yang tidak diidentifikasi.
Desain terakhir dapat berupa merek dan logo dalam kemasan rokok.
Namun, tidak ada perbedaan antara identitas merek, seperti huruf, warna, warna, dan karakteristik lain yang berbeda, termasuk satu merek dan lainnya.
Sudando mencatat bahwa aturan ini sangat diformulasikan dan dalam proses formulasi, terutama kerugian internal dari pendapat negatif internal Pabowo dibuka beberapa hari yang lalu oleh pemerintah kanker penelepon yang membalas.
Aturan ini untuk kembali ke tembakau, kecuali untuk identitas merek, merupakan ancaman bagi industri tembakau, serta industri tembakau, serta petani tembakau dan cengkeh, lebih tepat, lebih tepat, lebih tepat, pengecer debat.
“Aturan ini tidak mematuhi yang sebaliknya dan tidak sesuai dengan staino-hibran, karena aturan ini menghentikan ekonomi sektor tembakau, yang akan mengarah pada pemecatan yang besar,” kata Supinlo.
Sudano jauh dari target dan tidak sesuai dengan mand dari hukum kesehatan dan tidak sesuai dengan mand dari hukum kesehatan. Karena kesehatan (UU 17/2023), terutama dalam implementasi 50% dari kesehatan grafis (GHW) dalam merokok.