TRIBUNNWS.COM – Pengacara Razman Nasooshan bercerita tentang rencana Nikita Mirzani mengadopsi Lolly, sayang Laura Meisani.
Razman Nasution mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan permohonan adopsi di Pengadilan Agama.
“Kami sedang mempersiapkan rancangan permohonan Pengadilan Agama untuk mengadopsi Loli hingga dia mencapai usia dewasa,” kata pejabat itu, Kamis (16/1/2025), mengutip penyelidikan intensif YouTube.
Ia setuju tidak ada masalah dan ingin mengadopsi Loli.
Meski anak artis tersebut menjadi bagian dari keluarga, Razman tidak akan merasakan beban cintanya.
“Jadi tidak apa-apa, kita tidak ada masalah, tidak ada masalah disana.”
“Sebenarnya kami tidak merasa Lolly menjadi beban,” kata Russman.
Seiring bertambahnya usia Razman, pilihan Lolly juga akan semakin bebas.
Anehnya, Loli menolak bertemu Nikita dan anggota keluarga lainnya, kata Razman.
Loli meminta Razman untuk menjaga hidupnya di masa depan.
“Karena setelah 18 tahun itu ibarat burung, lalat, atau sarang,” kata Razman.
Tapi dia berkata, ‘Paman, meskipun umurku 18 tahun, aku tidak ingin bertemu Nick, aku tidak ingin bertemu Edo, aku tidak ingin bertemu Edwin, aku tidak ingin bertemu siapa pun. , aku suka. Bergerak tante, awasi aku dan bimbing aku,” lanjutnya. Nikita Mirzani divonis 5 tahun penjara
Nikita Mirzani bertengkar dengan Razman Nasooshan saat Lolly kabur dari rumah persembunyian.
Usai kejadian tersebut, Razman Nasushan melaporkan kejadian penganiayaan terhadap Nikita.
Akibat laporan tersebut, Nikita Mirzani bakal divonis hukuman hingga 5 tahun penjara.
Razman berperan sebagai korban sekaligus informan dalam kasus ini.
Tim kuasa hukum Razman Nasousha mengatakan pihaknya telah menghadirkan saksi-saksi yang menyaksikan penganiayaan yang dilakukan Nikita. Razman Nasooshan memperlihatkan Nikita Mirzani (kiri) mengeluarkan darah di keningnya. Ibu Loli membenarkan bahwa Loli telah meninju pengacara Wadel Badjie. (Tribunnews/Kolase Instagram)
Bahkan, saksi ini juga terekam CCTV.
Oleh karena itu, saksi yang dihadirkan pihak Razman disebut sebagai saksi utama.
“Saksi yang kami hadirkan hari ini adalah saksi yang benar-benar melihat kejadian tersebut.”
“Sebenarnya saksi-saksi ini terekam CCTV. Jadi kuat sekali.”
Oleh karena itu, Nikita akan divonis 5 tahun penjara karena pelecehan.
Sehingga, dia divonis 5 tahun penjara atas perbuatan yang dilakukan NM, ujarnya.
(geosurvey.co.id/Ifan/Indah)