geosurvey.co.id, JAKARTA – Berikut pendukung Supriyani, guru honorer SD N 4 Baito, yang “dikepung” Bupati Konawe Selatan, termasuk Kapolda dan Bareskrim.
Seperti diketahui, kasus Guru Honorer Supriyani (37) asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang diduga melakukan pemukulan terhadap muridnya, masih berlanjut.
Kasus ini bermula saat Supriyani memukul siswanya di SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan dengan sapu ijuk hingga mengalami luka memar pada 24 April 2024.
Ternyata mahasiswa tersebut adalah anak seorang polisi.
Ayahnya adalah Asisten Inspektur Dua (Aipda) Wibowo atau WH, Kepala Divisi Intelijen Polres Baito.
Meski Supriyani mengaku tidak bersalah, orang tua korban melaporkan ke polisi Baito.
Kasus ini terus terungkap dan melibatkan banyak pihak.
Tak hanya orang tua siswa yang menjabat sebagai Kepala Penerangan Polsek Baito, Supriyani harus menghadapi somasi dari Bupati Konawe Selatan.
Gubernur Surunuddin Dangga kini sudah menyampaikan undangan kepada Supriyani. Profesor Kehormatan itu dinilai telah mencemarkan nama baiknya.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah Supriyani mencabut surat perdamaian yang digagas Pemprov Konawe Selatan.
Pencabutan perjanjian damai tersebut karena Supriyani mengaku mendapat tekanan dan terpaksa menandatanganinya.
Meski mendapat tekanan dari berbagai pihak, namun tetap saja ada yang mendukung Guru Supriyani. Siapa saja mereka, berikut daftarnya.
1. Bupati Baito yang tersingkir
Salah satu pendukung Supriyani adalah Camat Baito Sudarsono Mangidi.
Ia kemudian dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Konawe Selatan atau Konsel Surunuddin Dangga.
Pencopotan ini menuai kontroversi karena Sudarsono diketahui sebagai kepala daerah yang mendampingi Guru Honorer Supriyani ke persidangan dalam kasus dugaan pemukulan terhadap salah satu siswa SDN 4 Baito.
Setelah viral, gubernur akhirnya mengklarifikasi alasan di balik mundurnya gubernur tersebut.
Menurut dia, ketidakaktifan Sudarsono tidak ada kaitannya dengan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Supriyani atau unsur politik lainnya.
Perubahan tersebut, kata Bupati, dilakukan untuk keperluan pelatihan. Surunuddin mengaku, sejak awal kasus Supriyani, Sudarsono tidak pernah berkoordinasi.
Pasca pencopotannya, Sudarsono kini bekerja di Kanwil Konsel di Andoolo. Jabatan Komandan Distrik Baito kini dijabat oleh Komandan Satpol PP.
Dalam persidangan Supriyani, Komisaris Daerah Baito Sudarsono Mangidi diketahui membantu guru honorer tersebut, mulai dari memberikan pinjaman tumpangan mobil umum hingga mengamankan rumah persembunyian bagi Supriyani.
Bahkan dikabarkan ada orang asing yang menembaki mobil prefek tersebut.
Meski demikian, Bupati Surunuddin Dangga menilai pernyataan Bupati di sejumlah media mengenai dugaan penembakan kendaraan dinas telah meresahkan kawasan, khususnya kawasan Baito.
Pernyataan tersebut dinilainya sangat fatal karena dapat berdampak pada keamanan dan ketertiban di wilayah Konawe Selatan.
“Pemberitahuan pemecatan tidak akan berakhir sampai penyelidikan penyebab jendela retak dan berlubang di mobil Kantor Sheriff mendapat kesimpulan yang pasti. Itu tidak aktif karena konstruksi.”
2. Ketua PGRI Sultra Abdul Halim
Langkah Pemda Konawe Selatan yang mengirimkan surat kepada Supriyani ditanggapi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara.
Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo menilai kebijakan tersebut tidak masuk akal.
Menurut dia, hal tersebut dibandingkan dengan posisi Supriyani yang bekerja selama 16 tahun sebagai guru besar honorer dengan gaji yang sangat terbatas.
“Kebijakan pemerintah kabupaten terhadap guru honorer yang sudah lama berjasa di bidang pendidikan bukanlah langkah yang tepat. Apalagi gajinya hanya Rp 300 ribu. “Ini bisa menjadi preseden buruk,” ujarnya, Jumat (8/11/2024), seperti dilansir TribunnewsSultra.com.
Halim mengatakan pemerintah daerah harus mempertimbangkan pilihan yang lebih manusiawi.
Yakni seperti pemaafan Supriyani atau dialog mencari solusi.
Menurutnya, Supriyani sebagai guru yang memperjuangkan haknya punya alasan untuk mencabut deklarasi perdamaian tersebut.
Halim juga menegaskan, situasi yang dihadapi Supriyani tidak mudah.
Begitu pula dengan keputusan yang diambilnya pasti banyak pemikiran, apalagi mengingat stres yang mungkin ia rasakan selama proses tersebut.
“Logikanya, kecil kemungkinan seorang profesor honorer mau merusak hubungan dengan pemerintah daerah atau kepala daerah. Oleh karena itu, merupakan langkah bijak untuk melihat motif di balik tindakannya, lanjut Halim.
3. Andrew Darmawan
Inilah gambaran Andri Darmawan yang mati-matian membela Profesor Supriyani.
Pengacara profesor terhormat itu bahkan berambisi membalas dendam pada Supriyani dan keluarganya.
Belakangan ini, Andri Darmawan, pengacara Profesor Kehormatan Supriyani, jadi sorotan.
Andri Darmawan berani tegar dan gigih membela Profesor Supriyani.
Ia bahkan bersumpah akan membalas dendam kepada guru honorer yang dituduh memukuli muridnya hingga ditangkap.
Masyarakat Sultra sejatinya dikenal dengan sosok Andrey.
Apalagi Andri tergabung dalam Ikatan Pengacara Muda Indonesia (HAMI) yang sering membantu masyarakat kurang mampu.
Andri kerap membahas permasalahan yang dialami masyarakat dan aktivis.
Tak hanya itu, bantuan hukum yang diberikan Andri pun gratis alias cuma-cuma.
Selain itu, Andri Darmawan juga gemar berorganisasi di bidang hukum.
Andri terpilih menjadi Ketua Kongres Presiden Indonesia (KAI) Sulawesi Tenggara) sejak tahun 2015 hingga saat ini.
Andri juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengacara Penambang Nikel Indonesia (HPPNI).
Terbaru, Andri Darmawan menyiapkan pembelaan dan menghadirkan sejumlah ahli di persidangan untuk membebaskan Supriyani.
Andri Darmawan pun banyak memaparkan bukti tidak bersalahnya Supriyani di persidangan.
Oleh karena itu, Andri Darmawan kini yakin kliennya akan dibebaskan.
Sebab, setelah Supriyani bebas, Andri akan membalas penderitaan yang dialami gurunya.
Ya, Andri mengaku bakal mengejar beberapa orang yang menjebak Supriyani.
“Kalau jaksa minta bebas, kita minta bebas, hakim putuskan bebas, artinya perkara ini diselesaikan di pengadilan.
“Sudah selesai, kita mulai babak baru lagi, untuk mengejar pelaku kriminalisasi ibu Supriyani,” pungkas Andri Darmawan, seperti dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Jumat (8/11/2024).
Andri bahkan tak henti-hentinya mengatakan dirinya dan tim akan mengejar polisi dan jaksa yang membuat Supriyani menderita selama berbulan-bulan.
“(Mau menyusul seseorang?) Ya, yang membawa perkara ini akan ke pengadilan. Tentu polisi dan kejaksaan,” lanjut Andri.
Kasus Profesor Supriyani
Supriyani, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan atas kasus pengeroyokan seorang pelajar.
Perempuan 36 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dan disidangkan di Pengadilan Negeri Andoolo Konawe Selatan.
Jurnalis tersebut merupakan ayah dari korban, Aipda WH yang merupakan Kepala Divisi Intelkam Polsek Baito.
Dugaan perkelahian itu terjadi pada Rabu, 24 April 2024 di ruang kelas korban.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Supriyani dan Aipda WH berkali-kali melakukan konsiliasi.
Supriyani bahkan mengaku sudah meminta maaf kepada Aipda WH sebanyak lima kali.
Permintaan maaf tersebut bukan karena Supriyani memukuli anak Aipda WH yang berinisial D.
“Saya sudah lima kali bertemu Pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya minta maaf, jika saya pernah melakukan kesalahan dalam mendidik anaknya,” kata Supriyani.
Permintaan maaf Supriyani ditanggapi Aipda WH dengan ancaman hukuman penjara.
Pak Bowo pernah bilang, saya akan tetap memenjarakan Anda, meski hanya sehari, agar semua orang tahu bahwa Anda salah, lanjutnya.
Guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu pun dimintai uang perdamaian oleh polisi.