Seperti dilansir geosurvey.co.id, M Alivio Mubarak Junior
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjadwalkan ulang sidang perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar.
Sidang pertama putusan tersebut akan digelar pada 20 November 2024 di e-court.
Namun sidang ditunda hingga minggu depan.
“Diundur seminggu,” kata Kimberly Ryder, Kamis (21/11/2024).
Sidang putusan akan berlangsung pada 29 November 2024.
FYI, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada 12 Juli 2024.
Tak hanya perceraian, kedua belah pihak juga saling lapor.
Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar atas pencurian mobil.
Kemudian disusul Edward Akbar yang mengadukan Kimberly Ryder ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atas kasus kekerasan terhadap anak.