Laporan dari reporter Tribune.com Geeta Irawan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan pihaknya mengambil tindakan internal setelah polisi menangkap puluhan pegawai Kementerian Komdigi dan tenaga profesional karena ikut serta dalam perjudian online (Judol). .
Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan audit internal.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri hasil survei Indeks Kebebasan Pers 2024 di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
“Kami akan segera melakukan audit. Kami akan melakukan audit terhadap sistem teknologi dan peraturan yang ada untuk mengendalikan konten negatif ini,” kata Nasr.
“Apalagi karena ada oknum atau beberapa orang yang mungkin menggunakan akses yang sesuai yang telah diberikan dan diperlakukan dengan sebaik-baiknya, namun justru memanfaatkannya untuk memungkinkan perjudian online ini beroperasi,” imbuhnya.
Nessar mengatakan, pihaknya akan mengkaji ulang tata kerja yang dilakukan kementerian terkait pengaturan praktik perjudian online.
Ia menyatakan, pemeriksaan ini dilakukan dalam tiga shift.
Kami pantau karena kami mengerjakan shift proses hingga 24 jam. Jadi ada tiga shift dan kami sedang mengkaji prosesnya agar semua tertarik dengan bisnis judi online ini,” kata Nessar.
Bisa dibayangkan, uangnya kemana-mana dan mungkin ada orang yang dititipi atau orang yang terpapar jaringan perjudian online ini, tambahnya. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria mengumumkan hasil survei Indeks Kebebasan Pers 2024 pada Selasa (5/11/2024) seusai menghadiri sebuah hotel di Kungan, Jakarta Selatan. (geosurvey.co.id/Gita Irawan)
Nessar pun menegaskan, mendukung tindakan Polri dalam memberantas perjudian online.
Ia pun mengapresiasi tindakan Polri yang membongkar jaringan perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.
Di sisi lain, Nessar mengatakan Polri dan Kementerian Komoditi terus memperkuat upaya penghapusan jaringan perjudian online dari hulu hingga hilir.
Ia berharap langkah tersebut akan diikuti dengan pembubaran para pemain besar.
“Iya, kami izinkan polisi mengungkap (identitas pekerja yang terlibat). Kita tunggu hasil penyelidikan polisi. Nanti pasti terungkap,” pungkas Nesir. . Staf Komdigi dan staf profesional membela Judol
Polda Metro Jaya pada Jumat (1/11/2024) mengumumkan penangkapan 16 orang terduga pelaku perjudian online (Judol).
12 orang di antaranya merupakan pegawai dan tenaga ahli Kementerian Komunikasi dan Teknologi dan 4 orang merupakan warga sipil.
Pada Jumat (11/1/2024), saat dilakukan penggeledahan di kantor satelit, salah satu tersangka mengaku seharusnya ada 5.000 situs judi online yang dilarang.
Namun, 5000 situs tidak diblokir.
Pelaku mengaku mendapat untung Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online.
Para tersangka biasa mempekerjakan manajer dan operator untuk menjalankan situs tersebut dan membayar mereka sebesar 5 juta birr sebulan.