geosurvey.co.id, JAKARTA- Polisi menyebut tidak ada unsur penganiayaan dalam kasus pelajar Al-Syafiyya berinisial AA (16) yang koma usai dianiaya.
Kepala Metro Jakarta Selatan Ade Rahmat Idnal mengatakan, AA sempat berkelahi dengan siswa lain atau terluka.
“Karena pelakunya masih anak-anak, makanya mereka berkelahi. Jadi bukan penghinaan. Mereka berkelahi sendiri-sendiri, ada 1 orang yang diduga pelakunya,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Menurut Ade Rahmat, pihak PPA Metro Jakarta Selatan kini sudah melakukan olah TKP.
Pihaknya bahkan telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
“Sejauh ini tim PPA sudah turun ke lokasi kejadian, pihak sekolah untuk melakukan penyelidikan bersama Kasat Reskrim dan lima orang saksi sudah kami periksa,” ujarnya.
Dan proses penyidikan kasus ini masih berjalan, lanjut mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten itu.
Sementara itu, selaku kuasa hukum mahasiswa AA, South Hamogan mempertanyakan pernyataan polisi tersebut.
“Bagi kami, kalau itu yang dikatakan polisi, maka kami harus membuktikan rekaman CCTV tersebut,” ujarnya.
“Iya nggak ada yang boleh jahat, kritis, kita sederhana saja. Enggak perlu, tidak perlu diskusi panjang lebar tentang hukum acara atau hukum pidana. Tunjukkan logikanya satu per satu, satu per satu. Tidak terjadi apa-apa. dalam tahap kritis,” lanjutnya, keterangan kuasa hukum korban
Saut Hamonongan, pengacara AAP, mempertanyakan pernyataan tersebut dan meminta polisi membuktikannya dengan mengungkap rekaman CCTV.
“Kalau kami kalau polisi bilang begitu, yang perlu dibuktikan hanya rekaman CCTV,” kata South saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).
Menurut Sauit, kondisi korban tidak bisa serius jika hanya bertarung satu lawan satu dengan pelaku.
“Iya nggak mungkin satu sama lain begitu buruk dan kritis, biar sederhana saja. Tak usah lama-lama membahas hukum acara atau hukum pidana, tak usah. Kritik logikanya satu per satu. Intinya, tidak akan terjadi apa-apa,” katanya.
Ia pun meminta polisi bertanggung jawab atas penjelasannya. Ia mengaku akan menindaklanjuti masalah tersebut hingga tuntas.
“Kalau polisi bilang begitu, kami akan kejar. Bukti apa mereka sampai membuat pernyataan seperti itu? Seharusnya polisi merespons pernyataan mereka,” kata Sauyt.
“Informasi itu juga sudah kita terima, tapi masih kita tekan. Kalau polisi coba main-main, kita pantau, akan kita informasikan ke seluruh instansi terkait,” imbuhnya.
Menurut dia, pelaku kekerasan terhadap AAP diduga berjumlah 10 orang, semuanya merupakan sesepuh korban.
Pengarang: Ramazan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul “Polisi bilang jangan ada perundungan terhadap santri MA As-Syafiyya, tapi duel satu lawan satu.”