geosurvey.co.id, JAKARTA- Seorang siswa SMA Negeri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dilaporkan ke polisi karena kasus perundungan.
Korban berinisial ABF, siswa kelas 1 SMA, dianiaya oleh kakak kelas F-nya pada 28 November 2024 di kamar mandi sekolah.
Keluarga korban mengajukan pengaduan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 4 Desember 2024.
Laporan keluarga korban telah terdaftar di LP/B/3769/XII/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Ada (laporan), kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2024).
Nurma mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan akan meminta keterangan para saksi, termasuk pelapor, dalam waktu dekat.
“Kami masih ingin memeriksa pelapor,” kata Pasar Minggu, mantan Wakil Kapolri.
Berdasarkan surat LP yang diterima, korban dipanggil salah satu teman sekelasnya untuk pergi ke kamar mandi lantai dua sekolah tersebut.
Sesampainya di kamar mandi, korban langsung diseret oleh F. Mereka memulai adu mulut yang diakhiri dengan tuduhan penganiayaan terhadap ABF.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Pengarang: Annas Furqan Hakeem
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Berita Terkini Siswa SMA Negeri Jakarta Selatan Dugaan Pelecehan, Pelecehan yang Dilakukan oleh Senior di Toilet Sekolah