Laporan reporter geosurvey.co.id, Nitis Hawaroh
geosurvey.co.id, BANDUNG – Ketua Pokja Pemeliharaan Hak Lisensi Negara Dana BLBI Rionald Silaban mengatakan pembentukan Panitia Pemeliharaan Hak Izin Keuangan Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Penggantian Kelompok Kerja Pengolahan Klaim BLBI (Satgas BLBI) masih berlangsung.
“Kami masih menunggu prosesnya,” kata Rionald usai menghadiri media briefing bertema “Dukungan Keuangan Pemerintah untuk Mendorong Ketahanan Energi dan Meningkatkan Pendapatan Negara” di Kabupaten Bandung, Rabu (7/11/2024) malam.
Rionald yang juga menjabat Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengatakan, saat ini belum ada instruksi jelas dari Pemerintah terkait pembentukan komite tersebut. Ia hanya memastikan Satgas BLBI yang ada saat ini akan terus berjalan hingga akhir tahun 2024.
Artinya akan kita lanjutkan sesuai ketentuan yang ada, dalam bentuk Pokja. Kalau bentuknya kita lihat perkembangannya, imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kompas Kementerian Keuangan berencana membentuk Panitia Hak Tagih BLBI yang akan menggantikan Satgas BLBI. Namun hal ini masih bersifat imbauan dan perlu didiskusikan dengan lembaga pemerintah lainnya.
“Ini usulan karena tugasnya sementara. Tapi sarannya sendiri sudah dalam pandangan, bentuknya masih kita diskusikan bersama lembaga terkait,” kata Rionald usai rapat gabungan dengan DPR, Senin (9/9/). 2024).
Hal ini menunjukkan bahwa kekuatan karya bersifat sementara, artinya tidak dapat bertahan lama. Untuk itu, Pemerintah mengusulkan agar kewenangan kerja diubah menjadi komisi agar jangka waktu pengesahannya tidak diperpanjang.
“Secara formal tugasnya sudah selesai, keputusan formalnya diperpanjang sampai Desember 2024. Makanya kita usulkan dibentuk panitia yang sesuai. Karena dengan begitu negara punya pertanggungjawaban orang-orang itu,” ujarnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pembentukan panitia BLBI merupakan salah satu rencana aksi dan upaya tambahan pemulihan aset negara dari kewajiban BLBI.
Untuk itu, kami memutuskan upaya dan rencana aksi tambahan serta mengalokasikan Rp10,25 miliar untuk pembentukan Komisi Hak Administratif untuk menerima dana BLBI pengganti Satgas BLBI, ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR — A . di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (9/9/2024).
“Melanjutkan upaya pembatasan pelayanan publik dan/atau negara seperti pencegahan perjalanan ke luar negeri; meningkatkan informasi pelacakan debitur dan liabilitas dengan jumlah liabilitas yang besar serta pelatihan untuk meningkatkan kemampuan pencarian aset,” ujarnya.