![soal-vonis-harvey-moeis-kejagung-kami-lakukan-banding-sudah-didaftarkan-di-pengadilan_bdf843e.jpg](https://geosurvey.co.id/wp-content/uploads/2025/02/soal-vonis-harvey-moeis-kejagung-kami-lakukan-banding-sudah-didaftarkan-di-pengadilan_bdf843e.jpg)
Trebunues.com – Kantor Lanjutan (sejak) telah mengatakan bahwa dalam kasus korupsi kaleng, ia mengimbau putusan ringan terdakwa Harvey Moe.
Menurut Kapusndum, Kantor Tinggi, Harley Sierger, rekannya, mendukung Presiden Prabo Subano sehingga orang -orang yang rusak tidak dihukum ringan.
Harley Sierger melaporkannya pada konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa (12/31/2024).
“Kami berhubungan dengan pernyataannya, menyebutkan dalam pernyataan presiden bahwa putusan atau keputusan pengadilan terkait dengan terdakwa HM (Harvey Moe), yang masih merupakan permintaan yang dipertimbangkan cahaya yang dibuat oleh jaksa penuntut umum.”
“Karena itu, kami berkomitmen dan bahkan kami telah melakukan upaya hukum untuk mengajukan banding dan kami terdaftar di pengadilan,” kata Harley.
Menurutnya, jaksa penuntut umum (JPU) saat ini berfokus pada kompilasi memori banding.
“Kami masih berkomitmen meskipun kami masih bisa menunggu keputusan keputusan, tetapi jaksa penuntut umum memiliki catatan persidangan, kami dapat melakukannya sebagai panduan sebagai basis kompilasi”
“Karena kita tahu bahwa jaksa penuntut umum mensyaratkan bahwa itu adalah 12 tahun yang terlibat dari Stratchmat (permintaan panjang), tetapi selama 6,5 tahun, katanya,” katanya.
Harley sekali lagi menekankan bahwa timnya mendukung apa yang dikatakan Prabo.
“Dan kami adalah responden untuk mencoba menerapkannya,” jelas Harley Siregar.
Sebelumnya, Presiden Prabo meminta panel peradilan yang besar untuk menangani kasus -kasus korupsi yang bukan polusi cahaya.
Menurutnya, jika ada kasus yang terkontaminasi yang menciptakan ratusan triliun rupee untuk merusak negara, maka penjahat harus dihukum secara serius, bahkan jika perlu untuk memberikan hukuman penjara 50 tahun.
Pada hari Senin (12/30/2024), 2025-2029 Bappenus mengatakan ini dan instruksi untuk Rencana Pembangunan Nasional.
Prabo juga mengevaluasi bahwa orang yang rusak menciptakan kerusakan negara yang parah, yang cocok untuk hukuman serius.
“Terutama para hakim, vonisnya tidak terlalu ringan,” kata Prabo.
Prabo mengatakan bahwa dia terkejut bahwa kasus itu telah merusak negara selama ratusan triliun, tetapi palsu hanya dipotong.
Menurut Praboo, orang Indonesia tidak lebih bodoh. Masyarakat bisa memahaminya.
“Kemudian, Tuhan tidak akan lagi memahami hukum.
“Mereka yang mencuri ayam dihukum karena memukul,” katanya.
Karena itu, ia meminta Menteri Imigrasi dan koreksi untuk memperhatikan hal ini.
“Tolong, menteri reformasi, ya,” katanya.
Prabo mengatakan dia tidak menyalahkan siapa pun. Ia hanya ingin meningkatkan aspek pemerintah pemerintah, termasuk petugas penegak hukum.
Karena, melanjutkan dengan Tuhan, orang Indonesia tidak lebih bodoh.
“Ini adalah kabut kolektif kami, kami menjelaskan, jadi saya katakan bahwa pejabat pemerintah kami menggunakannya untuk membersihkannya untuk memperbaiki diri di depan orang -orang yang membersihkan kami.”
“Orang Indonesia tidak bodoh sekarang mereka pintar, semua orang memiliki gadget, itu bukan 30 tahun yang lalu, itu tidak 20 tahun yang lalu,” jelasnya.
(Tribunis.com/denny/fahmi)