geosurvey.co.id, TANGERANG – Suasana kembali terjadi di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah warga mulai merusak truk pengangkut tanah proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Warga marah karena truk tanah menabrak seorang gadis berusia 9 tahun pada Kamis (11/7/2024) lalu.
Protes warga sudah lama ditanggapi dengan rasa frustasi karena truk bekerja siang malam dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Warga Teluknaga menuntut pembatasan jadwal kerja truk pengangkut tanah, khususnya di Jalan Raya Salembaran, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
“Masyarakat sangat menginginkan, jam kerja diaktifkan. Daripada melarang, karena kita tahu berkembang secara merata,” kata Atmo di kediamannya tak jauh dari Kantor Kecamatan Kosambi, Jumat (8/11/2024).
Atmo berharap truk angkutan darat tidak beroperasi pada siang hari. Karena banyak orang yang beraktivitas di siang hari.
“Yang ada hanya jam operasional, jadi kalau siang banyak ibu-anak dan anak-anak di sekolah, ada yang kerja. Lalu kalau siangnya lebih banyak kejadian (kecelakaan),” ujarnya.
“Banyak sekali (kecelakaan), setahun mungkin belasan. Dari yang saya lihat, sebulan mungkin empat,” kata Atmo.
Dalam empat kecelakaan tersebut, seluruh truk pengangkut darat melintasi Celan Raya Salembaran.
“Yah, itu semua kecelakaan karena ada truk yang berada di lapangan untuk pembangunan PIK,” ujarnya.
Selain masalah kecelakaan, pengoperasian truk pengangkut tanah juga menimbulkan debu di rumah-rumah warga. Solusi Jangka Pendek dari Kepolisian
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengatakan, ada kesepakatan dari dialog antara kepolisian, Pemda Tangerang, dan warga sekitar.
Tempat menghentikan truk yang lewat selama tiga hari ke depan.
“Dalam rapat disepakati bahwa tiga hari ke depan adalah masa berkabung, sehingga tidak ada truk yang lewat untuk memberikan empati,” ujarnya kepada awak media, Jumat (7/11/2024).
“Kami juga merawat korban di RSUD Tangerang.”
Meski demikian, Wiyoto tegas, pihaknya akan tetap mengerahkan satuan Brimob di Dalmas untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap stabil di wilayah Teluknaga dan sekitarnya.
Sementara itu, Direktur Polres Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya telah menangkap pengemudi truk yang terlibat kecelakaan tersebut. Solusi Jangka Panjang
Terakhir, polisi akan memberlakukan jam kerja truk darat di Teluknaga setelah tiga hari dilarang oleh warga sekitar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan mengaktifkan kembali aktivitas truk darat namun sesuai jam kerja.
Nanti kita lihat situasinya. Kalau situasi memungkinkan, kami buka, tapi sesuai jam kerja. 22.00 WIB sampai 05.00 WIB, kata Zain di Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024). . Korban Anak
Sebelumnya, anak berinisial ANP menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Akibat kecelakaan lalu lintas, kaki kiri seorang anak berusia 9 tahun tertabrak truk bernomor polisi B 9304 KYW yang dikemudikan DWA (21).
Kapolres Metro Tangerang Zain Dwi Nugroho mengatakan, ANP diamankan seorang perempuan berinisial SD (20). Mereka berkendara dari Kosambi ke Teluknaga.
Saat itu, truk tanah yang dikendarai DWA juga melaju ke arah yang sama, yakni menuju Celan Raya Salembaran.
Di tempat kejadian perkara (TKP), SD ingin menang dari sisi kiri dengan menggunakan truk tanah.
Saat mencoba mentransfer, SD tidak memiliki tampilan bebas dan tidak memiliki cukup ruang.
Korban SD terjatuh ke kiri dan ANP terjatuh tertabrak truk sebelah kanan hingga kaki kirinya tertimpa ban depan kiri kendaraan, kata Kapolres Metro Tangerang Kota Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis.
Kecelakaan ini membuat marah warga. Mereka memblokir Jalan Salembaran Jaya, menghancurkan truk yang lewat, membakar dan menjarah.
Pasalnya, pengemudi yang melewati kawasan tersebut kerap mengalami kecelakaan akibat buruknya kondisi jalan yang dilalui truk.
Selain itu, truk yang melintas menimbulkan debu dan menghambat aktivitas warga.
Sumber: Warta Kota/Kompas.com
Artikel ini diterbitkan oleh WartaKotalive.com dengan judul Polisi Larang Truk Lewat di Teluknaga, Tangerang Selama 3 Hari Usai Injak Anak.