Hal ini diberitakan oleh Wartawan geosurvey.co.id Abdi Ryanda Shakti
geosurvey.co.id, JAKARTA – Polisi akhirnya mengungkap nama pengemudi truk Wings Box bernama JFN (24) yang menabrak beberapa mobil di kawasan Tangerang.
Status tersangka ditetapkan setelah polisi memeriksa JFN pada Sabtu (2/11/2024).
Status penyidikan dinaikkan ke penyidikan. Melalui gelar perkara, sudah cukup bukti yang menunjukkan bahwa pengemudi truk JFN (24) ada nama tersangkanya, kata Kompol Zain Dwi. Nugroho dalam pernyataannya. Minggu (3/11/2024).
Dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 2 dan 4 UU 311 dan UU No. 312. 10 tahun penjara dan/atau denda Rp20 juta di bidang lalu lintas dan angkutan pada 22 September 2009.
“Risikonya 10 tahun penjara,” ujarnya.
Namun Zain mengatakan, pelaku saat itu menyerang sopir truk dan kini dirawat di rumah sakit.
Sejauh ini, terdapat laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk dan 16 kendaraan lain termasuk beberapa sepeda motor di Jalan Hasim Asyari, Tsipondoh, Tangerang.
Dalam video tersebut terlihat orang menginjak-injak mobil yang diduga menyebabkan kecelakaan.
Bluebird bernomor B 1767 HUC tampak mengalami kerusakan pada bodi kabin sisi kanan.
Sepeda motor berwarna merah dan mobilnya bermasalah.
Sebuah truk bernomor B 9727 UEU melaju terlalu kencang dan sembarangan di jalan raya Tangerang.
Akibatnya, banyak mobil yang rusak di dalam truk.
Tak hanya itu, beberapa pengguna jalan juga terlihat tergeletak di jalan setelah ditabrak truk.
Informasi yang dihimpun, mobil tersebut melaju dari kawasan Graha Raya hingga Jalan eks Prajurit yang merupakan Tugu Adipura atau lebih dari satu kilometer.
Komite Kecelakaan Polres Metro Tangerang Ipda Tito Subianto mengatakan, kejadian tabrakan truk kontainer dengan kendaraan lain bermula dari tabrakan.
“Iya ada sepeda motor yang menabrak saya sebelum saya diusir, ini jalan sepeda motor,” kata Tito kepada wartawan.
Seorang sopir truk bernama JFN (24) sedang mengendarai Truk Wing Box dari arah Tsikokol menuju Tsipondoh.
Saat itu, ia menabrak mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan Laurentii yang sedang berhenti di lampu lalu lintas jalan Kodim.
Sopir truk kemudian melarikan diri ke Jalan KH. Hasim Ashari. Setelah itu, ia kembali menabrak pengendara sepeda motor dan pejalan kaki hingga kabur ke Nerogtog, Graha Raya, Banjar Vijaya dan kembali ke Jalan Hasim Ashhari, hingga dicegat warga di Bundaran Tugu Adipura di Jalan Veteran.
Penggunaan narkoba yang baik
Sementara sang sopir positif mengonsumsi sabu. Hal itu terungkap dalam tes urin pelaku.
“Kami melakukan tes urin, ternyata ada kandungan sabu di urin pengemudi,” kata Kepala Metro Tangerang Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).
Selain itu, Zain mengatakan, pihaknya juga menemukan barang bukti sabu di dalam mobil JFN.
“Saat ini kami sedang bertugas dan sudah menggeledah mobil tersebut dan menemukan beberapa barang bukti terkait masalah narkoba tersebut,” ujarnya.