geosurvey.co.id, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahmoud MD mengomentari dua kejadian yang kini menimbulkan keresahan di kalangan kepolisian.
Pertama, perjudian online yang melibatkan petugas penipuan Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIG).
Kedua, pengusaha Surabaya Ivan Sugyamto menyuruh anak-anak sekolah menengahnya (SMA) untuk sujud dan tidur.
Mohmahfudmd dalam akun platform X miliknya @mohmahfudmd mengaku mendapat informasi mengenai pimpinan polisi tersebut dari orang tak dikenal.
Mahfoud pun tampak memahami skeptisisme masyarakat terhadap penanganan Polri terhadap dua kasus tersebut.
Saat ini, masyarakat ragu apakah polisi mampu mengusut tuntas asal muasal perjudian online di Kamdigi.
Begitu pula dengan penggantinya, Ivan Sugianto.
Pernyataan Mahmoud MD di akun Platform X miliknya:
Karena pengalaman masa lalu, banyak yang skeptis dan khawatir: latihan judo di rumah berada di luar jangkauan semua personel yang bertanggung jawab dan bertanggung jawab; Begitu pula dengan penangkapan Ivan Sugianto yang memerintahkan para siswa SMA untuk patuh dan patuh, hanya sekedar akting, Ivan yang ditangkap adalah palsu dan hanya pelakon.
Menurut sumber, Poultry tidak mengambil tindakan terhadap kedua kasus tersebut. (1) Uji coba judo di Komdigi akan menyentuh pikiran dan hati pelakunya. (2) Ivan Sogianto yang dipenjara itu nyata. Wajah Ivan tanpa masker akan terungkap ke publik saat diserahkan ke kejaksaan. presisi
Deskripsi polisi
Polda Jatim membantah tuduhan yang ditujukan kepada pengusaha Surabaya Ivan Sugyamto dalam penangkapannya.
Evan ditangkap di Bandara Junda pada Kamis, 14 November 2024 dan kini ditahan di Rutan Polsek Sarabaya.
“Benar Pak Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Juinda. Dia tidak punya peran apa pun,” kata Kabid Humas Polda Jatim Combs Paul Dermanto.
Penangkapan tersebut disaksikan oleh masyarakat dan media.
Dirmanto menjelaskan, proses penangkapan Ivan Sugiamto dilakukan secara terbuka.
“Tindakan polisi diambil berdasarkan hukum dan kami menerima kesaksian langsung dari masyarakat dan media.”
Dermanto pun membenarkan, tersangka yang diamankan adalah Ivan asli.
“Adalah tugas polisi untuk mengambil tindakan hukum, dan kami melakukannya dengan memberikan kesaksian langsung kepada publik dan awak media.”
Puluhan rekan media juga menyaksikan kedatangan tersangka dengan mobil dinas milik Reskrim Polrestabes Surabaya, ujarnya.
Dermanto mengatakan saat itu tidak ada larangan bagi jurnalis untuk mengambil gambar dan video.
Pejabat media menyebutkan, Dermanto memberikan keterangan mulai dari saat Ivan turun dari mobil hingga masuk ke Unit Kriminal Keamanan PPA dan ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Diketahui, tersangka diborgol dan ditahan hingga keluar dari mobil Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dibawa ke ruang interogasi.
Ini merupakan suatu hal yang buruk
Evan menjadi tersangka ketika seorang siswa sekolah menengah mengancam atau mengintimidasi ET, memaksanya untuk mengejar dan menyeretnya ke depannya.
Ivan Sugianto divonis 3 tahun penjara atas perbuatannya tersebut.
Sebuah kasus telah didaftarkan terhadapnya berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 1 Pasal 335 KUHP ancaman pidananya 3 tahun penjara,” kata Dermanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis. 11/2024).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi saat pertandingan bola basket antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya dengan siswa SMA Sita Hatti Surabaya yang memperebutkan inisial AL (anak Ivan). pusat perbelanjaan
ET mempermalukan AL karena kalah dalam pertandingan basket sekolah.
Siswa SMA Kristen Gloria 2 mengejek siswa SMA Sita Hati Surabaya melalui pesan langsung (DM) di media sosial.
ET mengejek AL dalam wawancaranya.
AL kemudian mengadukan pelecehan tersebut kepada ayah ET, Ivan Sugianto.
Setelah ditolak izin oleh putranya, Ivan berangkat ke SMA Kristen Gloria 2 Surabaya bersama sekelompok pria untuk mencari keberadaan ATG untuk meminta maaf.
Sesampainya di DPR, keributan pun terjadi, salah satunya menyuruh AT berlutut dan menangis.
Peristiwa itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Polisi menangkap 3 DPO perjudian
Polda Metro menangkap tiga orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) situs judi online, Jaya, B, B dan H.
Tiga perusahaan game mengaku dilindungi oknum pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kamdigi).
Para tersangka ditangkap setibanya di Bandara Sukarna Hatta di Tangerang, Banten.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Vira Satya Triputra menangkap 3 DPO pada Sabtu (16/11) yakni B, BK, dan HF/2024).
Tersangka B, BK, dan HF berperan penting dalam pengoperasian ribuan game judi online, begitu pula tersangka HE yang ditangkap sebelumnya.
Yang pasti bukan pegawai Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi.
“Berbagai barang bukti yang kami amankan dari para tersangka antara lain 3 buah ponsel, 3 buah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp600 juta dalam berbagai mata uang,” kata Vera.
Baru-baru ini, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka HE di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024).
Ia merupakan bandar, pemilik situs judi online Keris 123 dan diduga agen komunikasi MN yang berstatus resmi Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
“Sampai saat ini DPO yang teridentifikasi penyidik semakin banyak, antara lain A, HF, J, BS, BK, dan B,” kata Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Ari Siam Andrade.
Tim penyidik masih terus berupaya mengungkap kasus ini dan mencari tersangka lain yang melarikan diri namun belum berhasil ditangkap.