geosurvey.co.id – Berikut rincian 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jogja yang menggugat Presidential Threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (1/2/2025) Mahkamah Konstitusi menerima perkara ambang batas minimal 20% kursi DPR.
Penghapusan ambang batas kursi presiden tinggal sejarah, karena akhirnya dikabulkan setelah dikutip sebanyak 36 kali di Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut tak lepas dari peran 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Jogja yang mengajukan uji materi Pasal 222 UU No. 7 Tahun 2017 yang mengatur ambang batas jabatan presiden mulai 16 Juni 2024.
Mereka adalah Faisal Nasirul Haq, Enika Maya Oktavia, Rizky Maulana Syafei, dan Tsalis Khoirul Fatna. Siapa mereka? Faisal Nasirul Haq
Dikutip dari pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Faisal merupakan mahasiswa program studi hukum UIN Sunan Kalijaga Jogja.
Ia terdaftar sebagai mahasiswa baru mulai 1 September 2021.
Faisal tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK), sebuah organisasi mahasiswa otonom Fakultas Syariah.
Faisal adalah murid yang luar biasa.
Pernah meraih juara 3 dalam Lomba Esai Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh LP2DH Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. Enika Maya Oktavia
Enika terdaftar sebagai mahasiswa Program Studi Hukum Negara UIN Sunan Kalijaga Jogja.
Mulai belajar pada tanggal 1 September 2021 sebelum belajar di MAN Kotawaringin Timur.
Selain belajar, ia aktif di Komunitas Pemerhati Konstitusi.
Enika juga murid yang luar biasa.
Meraih Juara Ketiga dalam Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu Indonesia Antar Universitas Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu RI (BAWASLU RI), (23/03/2022).
Enika mempunyai hobi membaca dan menulis. Rizki Maulana Syafei
Rizky sendiri merupakan teman sekelas Enika.
Keduanya kuliah di Kurikulum Hukum Negara UIN Sunan Kalijaga Jogja angkatan 2021.
Dalam akun LinkedIn Rizky, ia dikenal sebagai Ketua Bidang Media dan Informasi Komunitas Pemerhati Konstitusi (Mei 2023-Mei 2024).
Beliau juga aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai bendahara umum (Agustus 2023-September 2024).
Dari segi hasil, Rizky berhasil meraih Juara 1 kompetisi debat internasional International Sharia Festival 4.0 yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Djuanda (UNIDA) pada Desember 2023. Tsalis Khoirul Fatna.
Mengutip pddikti.kemdiktisaintek.go.id, Tsalis berstatus mahasiswa program studi hukum tata negara UIN Sunan Kalijaga Jogja.
Dia masuk pada 1 September 2021.
Belum banyak informasi mengenai sosok Tsalis.
Dalam akun LinkedIn-nya, ia memperkenalkan dirinya sebagai seorang mahasiswa hukum dan freelancer yang ahli dalam bidang tarik suara, menyukai dunia penyiaran, kecantikan dan fashion hijab serta unggul dalam bidang master.
Beliau aktif menyuarakan hak-hak perempuan dan memperjuangkan apa yang seharusnya kita perjuangkan. Perjuangan Faisal dkk. Faisal Nasirul Haq dkk dalam sidang revisi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Terhadap UUD 1945 kembali digelar pada Rabu, 13 November 2024 di Mahkamah Konstitusi. (syariah.uin-suka.ac.id)
Faisal dkk. mengajukan gugatan terhadap presiden dengan mengajukan uji materi Pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 terhitung tanggal 16 Juni 2024.
Mereka kemudian mengikuti langsung Sidang Uji Undang-Undang (PUU) pada Rabu, 13 November 2024.
Dikutip dari Ilmu Hukum.uin-suka.ac.id, Faisal mengatakan ketentuan Presidential Threshold 20% telah mereduksi nilai demokrasi dengan membatasi kesempatan calon presiden hanya kepada mereka yang didukung elite partai, sehingga masyarakat diposisikan hanya . sebagai objek, bukan sebagai determinan.
Enika menambahkan, uji materi ini diajukan pasca Pilpres 2024 untuk menegaskan bahwa permohonan tersebut murni pertarungan akademis dan pembelaan konstitusi, tanpa dilatarbelakangi kepentingan politik.
Dalam perkara nomor 62/PUU-XXI/2024, para pemohon menjelaskan, aturan ambang batas presiden menjadikan rakyat yang seharusnya berdemokrasi hanya menjadi objek, bukan subjek.
Dalam permohonannya mereka meminta Mahkamah Konstitusi menyatakan pasal 222 UU No. 7 Pada tahun 2017, hal ini melanggar batasan politik hukum terbuka dan bertentangan dengan prinsip moral demokrasi.
Faisal dan kawan-kawan menilai penerapan adalah wujud keberanian memperjuangkan keadilan dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Sebagai akademisi, mahasiswa tidak hanya berperan sebagai manusia pembelajar, namun juga sebagai agen perubahan.
Akhirnya, pada Kamis (1/2/2025) anggota DPR menerima permintaan Faisal dkk.
(geosurvey.co.id/Endra)