geosurvey.co.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menunjuk Sekretaris Jenderal Hasto Kristianto dalam kasus Harun Masiku.
Selain Hasto, KPK juga menetapkan Doni Tri Istikomah sebagai tersangka.
Doni Tri Istikoma disebut akrab dengan Hasto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Doni Three bersama Hasto terlibat kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Penyidik telah mengumpulkan bukti-bukti bahwa saudara HK (Hasto) Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI (Donny) sebagai saudara HK terlibat dalam kasus yang dimaksud, kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Batavia. , pada Selasa (24/12/2024).
KPK menyebut Hasto mengutus Doni untuk melobi Wahue Setiawan agar Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR masa jabatan 2019-2024.
Selain itu, Hasto juga memerintahkan Donny untuk mengambil dan menyumbangkan uang pemberian Agustiani Tio Fridelina kepada Wahyu.
Berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik, KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan dengan nomor: Sprin.Dik/154/DIK.00/01/12/2024, pada tanggal 23 Desember 2024 terhadap tersangka Doni Tri Istikomah.
Sementara itu, KPK Sprindik telah menetapkan tersangka Hasto Cristianto dengan nomor tersangka Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Keduanya dijerat Pasal 5(1)(a) atau Pasal 5(1)(b) atau 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang penghapusan tindak pidana korupsi sehubungan dengan Art. 55, para. 1, I KUHP.
Tak hanya itu, Hasto juga dijerat dengan pasal. 12 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Art. 5, para. 1, ayat 1 KUHP atau berdasarkan Art. Lantas siapakah Donny Tri Istikoma?
Donnie Tri Istikoma adalah mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa.
Selain Hasto, kenalan kerabatnya, Dhoni juga merupakan advokat PDIP.
Doni merupakan calon legislatif yang terdaftar di Daerah Pemilihan 4 PDIP Jawa Timur pada pemilu 2019.
Dhoni dikabarkan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam serangkaian operasi khusus (OTT) terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Jenderal Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
Namun dia dibebaskan karena penjabat pengacaranya kemudian diberitahu.
Pada Rabu, 3 Juli 2024, rumah Dhoni di Jagakarsa, Batavia Selatan digeledah KPK.
Penyidikan itu terkait penyidikan kasus Harun Masiku.
Namun Tim Penyidik Hukum DPP PDIP protes dan melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa, 9 Juli 2024.
Anggota tim hukum PDIP Johannes Töbing menilai Rosa melanggar hukum karena menyelesaikan penyidikan tanpa izin pimpinan KPK.
“Kami dari tim kuasa hukum DPP PDIP hari ini melakukan kunjungan kedua ke Rossa terkait dengan pelanggaran etika berat. Jadi pada 3 Juli, Rabu lalu, 16 penyidik KPK yang dipimpin Rossa datang ke rumah Donny Tri Istiqomah,” kata John di Kantor Dewas KPK, Batavia, Selasa (09/07/2024).
Pada tahun 2020, ketika kasus ini terungkap melalui Operasi Penangkapan (OAT), Dhoni juga beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh Komite Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tangan kanan Doni Tri Istikoma Hasto Christianto menjadi tersangka kasus Harun Masiku
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Donny Three, Komisioner Hasto Christianto dalam Kasus Harun Masiku.