geosurvey.co.id, JAKARTA. Polisi menangkap Ria Agustina (33), pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, karena diduga menyalahgunakan jabatan.
Ria Agustina bukanlah seorang dokter kecantikan. Riya lulus dari Fakultas Pertanian.
Ria Agustina ditangkap bersama DN (58), pegawai sebuah klinik kecantikan.
Dua pria ditangkap saat melakukan prosedur dermaroller terhadap tujuh pasien di Somerset Grand Citra, Jalan Prof Dr Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Minggu (1/12/2024).
Karena meski berlokasi di Malang Jawa Timur, Ria Beauty juga menyediakan layanan di Jakarta.
Lantas siapakah Ria Agustina?
Nama Ria Agustin dikenal lewat jejaring sosial TikTok.
Berdasarkan penelusuran Tribun Jakarta, Ria Agustina kerap muncul di postingan akun Instagram dan TikTok Ria Bouti.
Bahkan, ia juga memberikan pengobatan langsung kepada pasiennya.
Bahkan judul rangkaiannya ditampilkan di akun Instagram Ria Beauty.
“Ria Agustina, S.Pi, Diploma Cosme, Diploma Cidesco, Diploma Cibtac, Diploma IBSTAA, Diploma Herb. Med, Diploma Psikologi,” ujarnya di Instagram, Jumat (6/12/2024).
Padahal, dari hasil pemeriksaan polisi, Ria Agustina merupakan lulusan sarjana periklanan.
Direktur Jenderal Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Veera Satya Triputra mengatakan Ria Agustina tidak memiliki pengalaman sebagai ahli kecantikan.
Hasil tes tersangka RA dan DN bukan tenaga medis atau tenaga medis, kata Weera Polda dalam jumpa pers di Metro Jaya.
Sedangkan untuk Ria Beauty, pengalamannya di bidang perikanan, kata Kabag Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Syarifah.
Namun, lanjut Syarifan, Ria Agustina sudah beberapa kali mengikuti pelatihan kecantikan.
Dengan pelatihan ini, Ria melakukan improvisasi saat merawat pasiennya.
“Akhirnya sembuh dan kebetulan media sosialnya bagus karena memakai baju seksi saat berobat dan jadi viral. “Banyak yang belum tahu kalau Ria bukan dokter spesialis,” ujarnya.
Di sisi lain, unggahan TikTok Ria Beuaty menampilkan pasien dari berbagai negara. Salah satunya adalah India.
Dalam unggahan lainnya, terlihat Ria Agustina kerap berpenampilan seksi, bahkan saat merawat pasiennya. Omzetnya mencapai ratusan juta
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, Ria Agustina menyewa kamar di Hotel Somerset untuk membuka praktik di Jakarta.
Ria menawarkan beberapa jenis perawatan, antara lain perawatan facial, tangan, alat kelamin, bahkan anal.
“Harganya cukup tinggi ya. Awalnya, Anda akan membayar minimal Rp 15 juta per prosedur. Bayangkan, misalnya dalam sehari bisa melakukan 12-15 prosedur, omzetnya bisa mencapai 200 juta som. kata Sharifa.
Kini mereka telah dituntut atas perbuatannya berdasarkan Pasal 435 KUHP. Bagian 2 dan/atau Bagian 3 Pasal 138 dan/atau Pasal 439. Pasal 441 (2) Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023.
Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda maksimal 5 miliar rupiah
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul SOSOK Pemilik Klinik Kecantikan Palsu, Sarjana Iklan, dan Sering Berpenampilan Seksi Riya Agustina.