geosurvey.co.id – Ketua Mahkamah Agung Prof Dr Sunarto resmi dilantik menjadi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) periode 2024-2029 oleh Prof. M. Saryafuddin yang akan pensiun pada November mendatang.
Sunarto terpilih melalui rapat umum khusus pemilihan Presiden Mahkamah Agung RI yang digelar di Ruang Kusuma Atmaja Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat pada Rabu (16/10). /2024).
Dari 44 hakim Mahkamah Agung yang mengikuti pemilu, terdapat 42 surat suara sah, 2 surat suara tidak sah, dan satu suara tidak hadir.
Berdasarkan hasil sensus, Sunarto berhasil mengumpulkan 30 suara.
Perolehan suara Sunarto lebih banyak dibandingkan tiga calon lainnya yakni Prof. Haswandi 4 suara, Soesilo 1 suara, Prof Julius 7 suara.
Berdasarkan hasil tersebut, Sunarto langsung diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung masa jabatan 2024-2029.
Oleh karena itu, Yang Mulia Profesor Sunarto diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, kata Ketua Majelis Hakim Syarifuddin yang memimpin sidang, Rabu.
Lantas bagaimana sosok Sunarto yang resmi menjabat Ketua Mahkamah Agung RI? sosok Sunarto
Berdasarkan pa-bontang.go.id, Sunarto lahir pada 11 April 1959 di Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sebelum resmi menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung pada 16 Oktober 2024, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Peradilan mulai 7 Februari 2023.
Pada tahun 2018, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Luar Hukum dan pada tahun 2017 sebagai Wakil Ketua Bidang Pengawasan.
Lulusan Universitas Airlanga Surabaya angkatan 1984 ini dikenal sebagai sosok religius yang memiliki integritas tinggi dan sikap tenang di Mahkamah Agung.
Sunarto diketahui melanjutkan studi Magister (S2) di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2001.Â
Selain itu, beliau juga memperoleh gelar Doktor dari Universitas Brawijaya Malang pada tahun 2011. Hakim Agung Sunarto Jakarta menghadiri acara pengambilan sumpah yang digelar di Istana Negara pada Senin (3/4/2023), resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisaris. Dewan. Mahkamah Agung (MA) usai dilantik di hadapan Presiden Joko Widodo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN – Inilah sosok Sunarto terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung baru periode 2024-2029 yang dikenal religius dan tenang di Mahkamah Agung. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Setelah itu, Sunarto dikukuhkan menjadi Guru Besar (Profesor-HC) di Universitas Airlanga Surabaya pada 10 Juni 2024.
Sebagai hakim, Sunarto memulai karirnya pada tahun 1986 sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.Â
Kemudian pada tahun 1987 diangkat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Merauke hingga tahun 1992.Â
Sunarto kemudian pindah ke Pengadilan Negeri Blora Jawa Tengah pada tahun 1992 hingga 1998.Â
Setelah itu, ia kembali dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasuruan pada tahun 1998 hingga 2003.
Perjalanan karir Sunarto dimulai setelah ia dimutasi di Pengadilan Negeri Trengalek, pada tahun 2003 ia diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trengalek.
Pada tahun yang sama, ia dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Trengalek.Â
Kemudian, pada tahun 2005, saat berusia 46 tahun, Sunarto diangkat menjadi Ketua Hakim pada penugasan pertamanya di Pengadilan Tinggi Gorontalo.Â
Setelah bertugas di sana kurang dari dua tahun, Sunarto direkrut ke Jakarta pada tahun 2006 hingga 2010 untuk menjadi hakim senior terkemuka di Dewan Pengawas Mahkamah Agung.Â
Pada tahun 2010, karir Sunarto kembali dimulai, ia diberi amanah menjadi Inspektur Wilayah II pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.Â
Sunarto kemudian diangkat oleh Ketua Hakim Hatta Ali pada tanggal 30 September 2013 sebagai orang yang paling bertanggung jawab mengawasi tingkah laku hakim (ketua Badan Pengawas).Â
Namun Sunarto dua kali ditolak menjadi calon Mahkamah Agung DPRK pada 2013-2014.Â
Baru pada tahun 2015 menjadi hakim Mahkamah Agung dan pada tahun 2017 diangkat menjadi Ketua Majelis Pengawas Sunarto.
Sunarto juga Prof. M. Dalam surat Ali, SH, MH. Pada 10 Juni 2024, Sunarto menerima gelar Profesor Emeritus atau Emeritus dari Universitas Airlangga (HCUA) atas komitmen, pengabdian, dan kontribusinya terhadap ilmu hukum di Indonesia.
(geosurvey.co.id/Rifqah)