Dilansir reporter geosurvey.co.id, Natis Havaro
geosurvey.co.id, BANDANG – Menteri Keuangan (MINK) Sri Mulani Andrawati mengungkapkan, penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan dipimpin oleh Direktur Biro Strategi Ekonomi dan Fiskal (Ditjen) sebagai tindak lanjut Kementerian. tindakan bersifat nasional. Penguatan Instrumental dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Sebab menurutnya, BKF Kementerian Keuangan kerap mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan nama KemenPAN-RB.
“Saya sudah sampaikan sebelumnya bahwa BKF akan dilaksanakan dalam bentuk Direktorat Jenderal Perekonomian dan Strategi Keuangan. Namanya diubah karena mengikuti norma Dirjen yang mengeluarkan kebijakan tetapi tidak mengelolanya.” Saat konferensi pers APBN, Sabtu (11 September 2024).
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pembangunan Keuangan juga telah dibentuk dalam struktur organisasi Kementerian Keuangan. Hal ini untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam Badan Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Sri Mulani mengatakan: “Hal ini untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam KSSK dan menopang pembangunan sektor keuangan, dimana kita sering bertindak sebagai bagian dari perlawanan terhadap BI, OJK dan LPS, serta peran kita dalam berbagai hal. undang-undang P2SK.
“Oleh karena itu sangat penting dan oleh karena itu perlu adanya pengangkatan jabatan Dirjen yang diisi oleh orang-orang berdedikasi yang selama ini belum mempunyai struktur,” lanjutnya.
Perpres Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan menambah dua direktorat jenderal. Ketentuan ini menggantikan ketentuan sebelumnya yang tertuang dalam Perpres Nomor 57 Tahun 2020.
Ketentuan tersebut menekankan kedudukan Perbendaharaan (Departemen Keuangan) sebagai bawahan dan bertanggung jawab kepada Presiden.