Wartawan geosurvey.co.id Endrapta Pramuddiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pusat Perindustrian, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andri Satrio Nugroho mengkritik inisiatif Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar yang membentuk kelompok kerja impor.
Ia mengatakan, pembentukan gugus tugas tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi antar menteri karena gugus tugas impor ilegal sudah dibentuk oleh Kementerian Perdagangan.
Pembentukan Satgas Impor Ilegal diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 yang mengatur tentang gugus tugas pengaturan barang tertentu yang tunduk pada tata cara perdagangan impor.
“Hal ini menjadi bukti lebih lanjut bahwa besaran kabinet selalu penting dalam hal koordinasi antar menteri,” kata Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF Andre Satrio Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/9). kelemahan. /2024).
Andry menilai Chak Imin harusnya sependapat dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hatato.
Koordinasi dengan Airlangga dikatakan perlu dilakukan karena Kementerian Perdagangan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Endree mengatakan gugus tugas impor Departemen Perdagangan akan berakhir pada Desember 2024 dan keberhasilannya harus dievaluasi daripada membentuk gugus tugas impor baru.
“Pokja Impor di bawah Kementerian Perdagangan perlu mengevaluasi efektivitas pencegahan impor, terutama produk ilegal, karena pelaku impor ilegal akan diproses hukum,” kata Endri.
Padahal, kata dia, bukan hanya Satgas Impor saja yang harus dievaluasi.
Selain itu, Kementerian Perdagangan menggunakan segala cara untuk melindungi pasar domestik dari impor yang tidak adil, seperti praktik dumping, subsidi, penghindaran kuota, substitusi HS, dan lain-lain.
Ze Yimin sebelumnya menyatakan, pembentukan satgas impor untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor yang mengancam daya saing produk lokal dan usaha kecil, menengah, dan mikro.
Chuck Emin mengatakan gugus tugas akan merekomendasikan peraturan untuk melindungi produk dalam negeri.
“Kami sedang membentuk kelompok kerja impor barang. Untuk mengatasi masalah impor besar yang merugikan produksi dalam negeri, terutama usaha kecil dan menengah, kami menerapkan peraturan dan memberikan rekomendasi kepada presiden mengenai reformasi peraturan.
Ze Yimin mengatakan masuknya produk impor dapat mempengaruhi produksi lokal. Ia mencontohkan impor ilegal yang membanjiri pasar lokal.
“Masuknya impor sangat parah, sehingga produk lokal turun karena ada beberapa produk yang diimpor tanpa beban pembiayaan pajak, seperti masuknya impor ilegal,” ujarnya.
Satgas ini berkoordinasi dengan seluruh kementerian di bawah Kementerian Koordinator Perdana Menteri untuk mengatasi permasalahan impor yang berlebihan.
“Setelah berkonsultasi dengan Perdana Menteri, semua kementerian dan dewan sepakat untuk membentuk kelompok kerja untuk meninjau peraturan dan menangani masalah impor yang berlebihan,” kata Chai Min
Andry juga mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) perlu mengkaji ulang kebijakan jalan raya pada Agustus 2024, mengingat sarat dengan kepentingan tertentu.
“Termasuk Permendag Nomor 8, dokumen Lata kita mengakui bukan Mendag (saat itu) yang mengubahnya. Ini berbahaya bagi industri dalam negeri dan usaha kecil menengah,” kata Endri.
Andri mengingatkan, tahun 2025 merupakan tahun kritis karena akan terjadi perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Donald Trump, Presiden Amerika Serikat yang terpilih kembali, akan menerapkan kebijakan menaikkan tarif impor produk Tiongkok hingga 60%.
Bahkan, kebijakan tarif juga diterapkan di Vietnam sehingga menyebabkan Amerika Serikat mengalami defisit perdagangan yang sangat besar.
“Perlu diingat bahwa perang dagang akan memasuki fase baru tahun depan. Ketika Tiongkok dan bahkan Vietnam kehilangan pasar AS, Indonesia mungkin akan melihat masuknya lebih banyak produk dari Tiongkok atau bahkan Vietnam,” kata Endri. “
Kemampuan Tiongkok dalam menyerap produksi dalam negeri disebabkan oleh melambatnya permintaan dalam negeri di “Negeri Tirai Bambu”.
Tiongkok diperkirakan akan menargetkan pasar baru dan, jika tidak berhati-hati, akan memperkenalkan lebih banyak produk ke pasar Indonesia.
Andry mengatakan, tidak ada banyak waktu untuk membangun ekosistem industri dalam negeri yang sehat dan memastikan koordinasi yang lebih baik antar menteri.
Jika tidak, pelaku industri akan merugi dan pasar dalam negeri akan didominasi produk impor.
“Sekarang kita berpacu dengan waktu. Tidak perlu ada asimetri kebijakan dan kurangnya koordinasi antar kementerian,” jelas Andry. “
“Jika permasalahan ini tidak diatasi, dampaknya akan merusak ekosistem industri dalam negeri,” ujarnya.
“Tentu saja kedepannya akan semakin banyak pekerja yang menganggur,” pungkas Andry.