geosurvey.co.id – Tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini tengah berlangsung untuk tes Seleksi Kompetensi Inti (SKD).
Ujian CPNS SKD 2024 dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Kemudian, bagi calon CPNS 2024 yang lolos ujian SKD, proses seleksi Keterampilan Lapangan (SKB) masih berlangsung.
Lalu apa saja syarat lolos SKD CPNS 2024?
Secara umum syarat untuk lulus ujian CPNS SKD 2024 adalah mendapatkan nilai atau mencapai nilai yang telah ditentukan.
Namun hal tersebut bukan satu-satunya faktor penentu transisi SKD.
Selain memenuhi ambang batas SKD, peserta harus memiliki posisi unggul pada posisi yang dilamar.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 321 Tahun 2024 tentang Lembaga Pengesahan Negara tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kinerja Dalam rangka Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. SKD CPNS lolos kelayakan 2024
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi calon CPNS 2024 agar bisa diakui lolos SKD dan melanjutkan ke tahap SKB: Meraih nilai aktif atau batas akhir SKD CPNS 2024 tergantung formulir yang dilamar. Maksimal tiga kali lipat posisi yang Anda lamar harus melamar.
Misalnya suatu instansi pemerintah membuka 3 gugus tugas pada seleksi CPNS 2024, maka nomor SKD pesertanya harus berada di peringkat 9 teratas untuk mengikuti tahap SKB. Batas SKD CPNS 2024
Ambang batas atau SKD tingkat kepuasan merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta CPNS.
Ada tiga jenis tes yang diselenggarakan dalam SKD, yakni Tes Pemahaman Nasional (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Ciri Diri (TKP).
Nilai SKD CPNS 2024 Maksimal 550 dan rinciannya Nilai TWK 150, Nilai TIU 175, dan Nilai TKP 225.
Berikut rincian Ambang Batas SKD CPNS 2024 dari ketiga tes yang diujikan: Ambang TWK: 65 Ambang TIU: 80 Ambang TKP: 166
Nilai ambang batas khusus untuk kelompok berkebutuhan khusus adalah sebagai berikut: Lulusan/Prestasi Tertinggi: Nilai Kumulatif SKD Minimal 311, Nilai TIU Minimal 85 Diaspora: Nilai SKD Kumulatif Minimal 311, Nilai TIU Minimal 85 Disabilitas. Nilai SKD kumulatif 286, nilai TIU hanya 60 Putra/Putri Wilayah Papua: total nilai SKD hanya 286, nilai TIU hanya 60
(geosurvey.co.id/Nurkhasanah)