geosurvey.co.id – Hasil otopsi bayi Nikita Mirzani, Laura Mizani alias Loli sudah keluar kini.
Hasil otopsi melanjutkan laporan Nikita Mirzani terhadap Wadel Bajideh atas dugaan kontak seksual dengan anak di bawah umur dan aborsi.
Mengetahui hasil otopsi, Nikita Mirzani tampak sangat terpukul.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, sudah menjelaskannya.
“Dari awal reaksinya sedih sekali,” kata Fahmy Bachmead seperti dikutip seleb YouTube Oncam News, Jumat (11/10/2024).
Nikita Mirzani pun disebut-sebut kesal saat mengetahui hasil otopsi putrinya.
“Kalau tidak ada undang-undang, mungkin dia akan menggunakan undang-undangnya sendiri.
“Itu salah satu hewan peliharaan Nikita yang terungkap saat proses penemuan hasil otopsi,” jelas Fahmy.
Apalagi saat hasil otopsi kedua keluar, Nikita semakin marah.
Fahmy mengatakan, kliennya tidak menyangka ada orang lain yang akan menyakiti anak kandungnya.
“Jadi saat hasil autopsi kedua keluar, Nikita sudah tahu, tapi secara lisan.
“Di sana dia sudah emosi, kenapa anak saya dihancurkan seperti ini, bahasanya seperti itu,” jelas Fahmy.
Kemarahan Nikita terhadap Waddell semakin bertambah saat mengetahui hasil otopsi.
Namun di luar itu, Nikita hanya ingin melindungi anaknya dan memutuskan mengambil jalur hukum.
“Jadi wajar kalau Nikita meledak.
“Karena yang dilakukan Nikita saat ini adalah dalam bentuk melindungi anaknya.
Maka anak itu harus dilindungi, caranya harus diproses secara hukum, jelas Fahmy. Polisi merilis hasil lab dan otopsi Loli
Di sisi lain, Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi membeberkan hasil laboratorium dan postmortem bayi Loli milik Nikita Mirzani.
Nurma Dewey mengatakan, penyidik mengambil hasil lab Lolly.
Hasil lab tersebut nantinya akan digabungkan dengan hasil postmortem normal Lolly.
Jadi peneliti mengambil hasil lab lengkapnya, lalu membawanya kembali ke RS RSCM untuk digabungkan dengan hasil visum, kata Nurma. Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan Selasa (10/8/2024). (wartakotalive.com/ Ari Puji Valuyo)
Sedangkan hasil pemeriksaan lab dan visum, kata Nurma, akan menjadi observasi pertama dan menjadi kesimpulan penyidik.
Nanti dicermati, baru ditarik kesimpulan, itu yang dilakukan penyidik,” jelasnya.
Noorma kemudian menjelaskan kaitan hasil otopsi Loli dengan laporan Wadel Bajide dari Nikita Mirzani.
Hasil otopsi disebut-sebut akan menjadi fakta kasus tersebut.
Nurma mengatakan, hal itu juga menjadi bukti serius atas laporan Nikita Mirzani.
“Ini bukti-bukti, fakta yang memperjelas perkara yang diajukan NM (Nikita Mirzani).”
Karena yang dilaporkan tidak etis, maka bukti nyatanya adalah fakta autopsi, jelasnya.
Noorma menambahkan, bukti-bukti itu akan diungkap di pengadilan nanti.
Untuk menetapkan tersangka, Noorma mengaku harus melalui beberapa tahapan terlebih dahulu.
Jadi kita ada tahapannya dari penyidikan ke penyidikan, kalau ada unsur pidana pasti masuk ke penyidikan.
“Dari pemeriksaan terlihat jelas kami sedang mempersempit lingkaran tersangka,” jelasnya.
(geosurvey.co.id/Ifan)