Laporan reporter Tribune.com Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (WAMEN) Fahri Hamzah mengusulkan agar regulasi perumahan disatukan dalam bentuk omnibus law.
Fahri menjelaskan, salah satu peran daerah adalah membuat peraturan sejelas-jelasnya.
Usulan tersebut akan ia sampaikan kepada DPR RI pada rapat berikutnya.
Ia mengatakan, saat ini kementerian yang dipimpin Marurar Sirait baru dua kali menggelar rapat dengan DPD.
“Langkah selanjutnya saya ingin mengusulkan agar tidak hanya lahirnya lembaga baru PKP Kementerian Perumahan Rakyat, tapi harus ada undang-undang perumahan yang komprehensif,” ujarnya dalam diskusi “Program 3 Juta Rumah: Bersama Kerja Sama Pembangunan Rumah Rakyat” di Menara BTN, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Idenya adalah untuk menjaga peraturan perumahan dalam satu wadah. Fahri tak ingin aturan tersebut tersebar ke berbagai institusi.
Belum lagi pemerintah yang menurutnya kerap mempersulit soal perumahan. Jadi undang-undang yang komprehensif ini diciptakan untuk membuat aturan yang baik.
Daerah mempersulit, tata kota rumit, kata Fahri.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini membenarkan omnibus law perumahan sedang dikaji ulang.