geosurvey.co.id, JAKARTA – FA yang menodongkan pistol ke anggota Badan Pengelola Prasarana dan Sumber Daya Umum (PPSU) ternyata merupakan pecandu narkoba.
Kapolsek Pasar Minggu Anggiat Sinambela mengatakan FA tertangkap membawa sabu.
Menurut dia, pelaku kejahatan tersebut sudah setahun menggunakan obat terlarang tersebut.
Setahun, lebih dari setahun, ujarnya kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).
Jadi, kata dia, FA sempat koboi setelah menggunakan sabu hingga akhirnya dinyatakan positif.
Namun, tidak ditemukan pipet atau sisa sabu di rumah FA.
Jadi sebelum kejadian dia pakai (sabu), ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pria berinisial FA yang menodongkan pistol ke anggota Dinas Pengelola Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) telah ditetapkan sebagai tersangka.
FA ditangkap polisi beberapa waktu lalu.
“Kami (tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Kamis (17/10/2024).
Gogo mengatakan, tersangka FA juga ditahan.
“Dia ditahan,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi itu.
Atas perbuatannya, FA dikenakan pasal 335 KUHP dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951.
Alasannya UU Darurat dan 335 ancaman kekerasan, ujarnya.
Menurut Gogo, kejadian tersebut bermula saat petugas Polsek PPSU menebang pohon di depan kediaman pelaku, Selasa pagi (15/10/2024).
Namun pelaku FA menjadi emosional karena tidurnya terganggu hingga akhirnya mengeluarkan senjata.
Pelaku ditangkap polisi di hari yang sama.
“Singkatnya petugas PPSU mau menebang pohon, mungkin bagi tersangka akan ribut, mengganggu. Lalu tersangka marah-marah lalu menodongkan pistol, eh, airsoft gun,” kata Gogo.
“Setelah itu ada laporan dari masyarakat, sehingga Polsek Pasar Minggu langsung menangkap tersangka terlapor. Kami akan memeriksa airsoft gunnya nanti. Beli airsoft gunnya bisa online dan lain sebagainya,” lanjutnya. (m31)
Penulis: Ramadhan LQ
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Penunjuk Senjata Anggota PPSU di Pasar Minggu Jaksel Ternyata Kecanduan Narkoba Sabu