geosurvey.co.id- Manko Polhukam Mafud MD bertanya kepada tempat di mana keadilan berada dalam putusan yang ditentukan untuk Harvey Moss, terdakwa dalam kasus perdagangan dan pencucian uang (TPPU).
Harvey Moise dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda 1 miliar rupee, karena dia tidak berada di tempatnya jika dia tidak bisa membayarnya selama 6 bulan.
Harvey Mois juga dikenakan kejahatan tambahan dalam bentuk jumlah alternatif 210 miliar rupee.
Maahfud MD mengunduh “Where Justice” melalui Instagram, Kamis (12/26/2024).
Pagi MD mengatakan bahwa keputusan hakim sangat ringan dan lebih ringan.
“Harvey Moise dituduh melakukan korupsi dan TPPU yang telah merugikan masalah keuangan negara itu 300 triliun rupee.
Namun, jaksa penuntut umum sendiri hanya memperoleh urusan keuangan pemerintah senilai 210 miliar rupee dan satu miliar rupee dengan berlalunya 12 tahun.
Akhirnya, hakim memutuskan untuk menghukum penjara selama 6,5 tahun dan pemulihan uang tunai, sebagai total 211 miliar rupee.
Selain hukuman penjara moderat, ia menderita dari peraturan tuduhan yang menghancurkan urusan keuangan negara bagian 300 triliun rupee, tetapi hukumannya hanya 211 miliar, atau sekitar 0,007 persen dari tandem yang terkait dengan kerugian finansial dari tersebut negara.
Bagaimana ini? Tulis Mahfud MD.
Saya sebutkan sebelumnya, suami dari seniman Sandra Dewey dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara karena korupsi polusi komoditas di kaleng.
Dalam putusan bahwa kepala Komite Yudisial Eko Aryanto di Pengadilan Korupsi di Jakarta membaca, Harvey secara hukum diciptakan dan bertekad untuk menjadikan Korupsi Pidana sebagai penuntut umum utama.
Harvey telah membuktikan bahwa Pasal 2 Bagian 1 UU No. 31 tahun 1999 mengenai penghapusan kejahatan yang terkontaminasi dalam bentuk yang diubah berdasarkan Undang -Undang RI No. 20 tahun 2001 untuk menghilangkan JO Pasal 55 Paragraf 1 dari Undang -Undang Prosedur Pidana.
Selain itu, Harvey dianggap sebagai hakim di Eco, yang telah terbukti telah melakukan pencucian uang karena sangat erat dalam pasal 3 dan 4 hukum 2010 untuk mencegah dan menghancurkan kejahatan pencucian uang (1) dari hukum pidana pertama dari hukum pidana yang pertama .
Hakim Eko mengatakan di Aula Pengadilan Jakarta yang tercemar, Senin (12/23/2024):
Selain kejahatan perusahaan, Harvey juga didenda dengan satu miliar rupee, ketika dia tidak mampu membayar, dia dipenjara selama 6 bulan.
Harvey Mois tidak hanya dikenakan kejahatan tambahan dalam bentuk 210 miliar biaya penggantian.
Namun, jika terdakwa tidak membayar dana alternatif selambat -lambatnya satu bulan dari keputusan untuk mendapatkan pasukan hukum tetap, jaksa penuntut dapat menyita properti Harvey untuk menutupi dana penggantian.
“Di mana terdakwa tidak memiliki aset lagi untuk membayar dana alternatif, terdakwa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara,” hakim menjelaskan.
Lebih sedikit klaim
Putusan melawan Harvey di Komite Hakim kurang dari tuduhan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum, yang merupakan 12 tahun penjara.
Dalam tuduhannya, jaksa penuntut umum (jaksa penuntut umum) menganggap bahwa Harvey telah secara hukum membuktikan bahwa ia telah berperilaku polusi kriminal bersama.
Ini diselenggarakan dan terancam oleh Pasal 2 Bagian 1 UU No. 31 tahun 1999 tentang penghapusan kejahatan korupsi yang diubah berdasarkan Undang -Undang RI No. 20 tahun 2001 sehubungan dengan suasana polusi Pasal 55 Paragraf 1 Undang -Undang Prosedur Pidana sebagai adalah kasus dalam dakwaan pertama.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga menganggap bahwa Harvey melakukan kejahatan pidana untuk mencuci uang sebagai terorganisir dan diancam dengan pidana, seperti Pasal 3 dan 4 Hukum 2010 tentang kejahatan pencucian kejahatan yang mencegah dan menghapus dana dalam kerja sama dengan artikel 56 KUHP.
Jaksa penuntut dan Pengadilan Tuduhan Korupsi di Jakarta mengatakan pada hari Senin (9/12/2024): “Terdakwa Harvey Moise meningkatkan hukuman penjara selama 12 tahun.”
Selain persidangan kejahatan perusahaan, Harvey diminta membayar satu miliar rupee saat melahirkan.
Tidak hanya itu, tetapi juga pemotongan pidana lain dalam bentuk komitmen untuk membayar 210 miliar dana alternatif RP selambat -lambatnya satu bulan dari keputusan pengadilan untuk mendapatkan kekuatan hukum permanen.
“Jika terdakwa tidak membayar uang alternatif pada saat itu, jaksa penuntut umum telah menyita hartanya dan melelang untuk menutupi uang alternatif.”
“Untuk para pelaku, mereka tidak memiliki cukup properti untuk membayar dana alternatif, penjara selama 6 tahun,” kata jaksa penuntut umum.
(geosurvey.co.id/gilang putranto, itu Ramadhan)