geosurvey.co.id – Pengacara Hutman Paris pun menanggapi kasus Nikita Mirzani dengan Wadel Bajideh.
Hotman Paris mengirimkan pesan kepada Nikita Mirzani di tengah kejadian tersebut.
Ia meminta Nikita Mirzani memfokuskan pemberitaannya pada dugaan seks anak.
“Nikita perlu fokus menjalin hubungan dekat dengan anak-anak,” kata Hutman, Sabtu (19/10/2024), seperti dilansir YouTube Intense Investigation.
Hutman mengatakan hukuman atas kejahatan ini lebih besar daripada aborsi.
Selain itu, pembuktiannya juga akan mudah, kata Hutman.
Oleh karena itu, risiko hukumannya tinggi, katanya.
“Harusnya itu yang jadi fokus, lebih mudah pembuktiannya dibandingkan nilai sebenarnya dari aborsi,” lanjutnya.
Pak Hotman menjelaskan, ancaman hukuman dalam kasus aborsi hanya 4 tahun penjara.
Sedangkan berhubungan seks dengan anak di bawah umur ancamannya 15 tahun penjara.
Dijelaskannya: Aborsi baru 4 tahun, berhubungan seks di bawah 15 tahun.
Meski kasus pertama terjadi, Huttman mengingatkan para artis untuk fokus memberitakan seks anak.
“Dari awal saya bilang lewat media sosial untuk fokus ke sana,” ujarnya.
Ternyata, dokumen hasil kematian anak Nikita, Lully, sudah diterima penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasusnya adalah Laporan Nikita v. Waddell terkait hukum perlindungan anak dan kesehatan.
Waddell dituduh mengambil putri Nikita yang masih di bawah umur dengan menghamili Lully.
Lolli juga dikatakan dipaksa melakukan aborsi oleh Waddell.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, “Jadi kemarin penyidik sudah menerima hasil umum kematian tersebut. Oleh karena itu, kematian tersebut kini berada di penyidik PPPA.” Tiktokers Vadel Badjideh (kiri) dan Nikita Mirzani (kanan). (Gambar/Instagram)
Dari hasil visum yang diberikan RSCM ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyidik mampu melanjutkan kasus Nikita ke tahap gelar.
Sementara penyidik PPPA sedang menyiapkan berkas perkaranya, kata Norma.
Namun Norma tidak membeberkan waktu kasus tersebut berlangsung.
Sebab inspektur masih mempersiapkan proyek tersebut.
Katanya: Judul dokumennya masih dalam persiapan, tunggu sampai selesai dan pasti akan kami update.
(geosurvey.co.id/Ifan/Fauzi)