geosurvey.co.id, FILIPINA – Pesawat yang membawa Mary Jane Veloso mendarat di Bandara Internasional Ninoy Aquino (Naia) di Kota Pasay, Filipina sekitar pukul 05.40 WIB, Rabu (18/12/2024).
Mary Jane Veloso, warga negara Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia dan menjalani hukuman hampir 15 tahun penjara karena perannya dalam perdagangan narkoba, telah tiba dengan selamat di Filipina.
Direktur Jenderal Biro Pemasyarakatan (BuCor), Gregorio Pio Catapang Jr.
Selama penerbangan, Catapang mengatakan Mary Jane Veloso “tidak diborgol atau berpakaian”.
Catapang menambahkan bahwa Mary Jane Veloso “tidak bermaksud melarikan diri atau melukai dirinya sendiri karena ingin kembali ke Filipina.”
Dari bandara, Mary Jane Veloso dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong.
“Dia akan ditempatkan di ruang tunggu dan diisolasi selama 5 hari dengan masa edukasi, pemeriksaan kesehatan, dan pengamanan tingkat pertama selama 55 hari,” ujarnya.
Mary Jane juga akhirnya bertemu kembali dengan keluarganya di Manila setelah 15 tahun berpisah dari mereka.
Mary Jane dipengaruhi oleh dua putranya yang masih remaja.
Dua anak laki-laki membawakan bunga dan memeluk ibu mereka Mary Jane.
Pertemuan mereka terjadi tak lama setelah Mary Jane dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita (CIW) di Kota Mandaluyong.
Mary Jane juga bisa bertemu seluruh keluarganya, termasuk orang tuanya, Cesar dan Celia.
Keluarga Mari Jane Veloso telah meminta Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos untuk memaafkannya dan membebaskannya dari hukuman seumur hidup di Filipina. Mary Jane: Saya cinta Indonesia
Mary Jane Veloso menitikkan air mata saat menceritakan perjalanan hidupnya selama dipenjara di Lapas Yogyakarta.
Mary Jane divonis 15 tahun penjara hingga dijatuhi hukuman mati karena kecanduan narkoba.
Kasus Mary Jane menarik banyak perhatian karena ia diduga menjadi korban organisasi perdagangan internasional.
Dalam jumpa pers sebelum kembali ke Filipina, Mary terlihat menangis sambil mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang merupakan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra yang telah mengutusnya. mengajukan ke Pemerintah Filipina.
Mary Jane, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/12/2024) mengatakan: “Saya bersyukur dan bersyukur kepada Tuhan. Doa Mary akhirnya terkabul hari ini, setelah itu saya akan kembali ke negara saya.” menuju Filipina.
Baca juga: Tahanan Line Mary Jane Bisa Makan Burger dan Video Call di Bandara Soekarno-Hatta
Mary Jane mengatakan dia terpisah dari keluarganya di Filipina 15 tahun lalu.
Mary mengatakan, hukuman penjara cukup lama baginya untuk mengenal Indonesia dan Jawa lebih baik.
Karena itu, ia pun mengaku sempat depresi karena harus meninggalkan Indonesia. Mary mengatakan Indonesia telah menjadi rumah keduanya.
Mary berkata, “Saya meminta semua orang untuk berdoa kepada Mary. Agar Mary melihat yang baik. Poin-poin penting saya kuat (poin-poin penting harus kuat). Saya harus melakukannya.”
Menunjukkan kecintaannya pada Indonesia, Mary Jane menyanyikan baris terakhir lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’.
Ia kemudian menyela pidatonya dengan mengucapkan kalimat “Aku Cinta Indonesia” sambil mengangkat kedua tangan dan memberi isyarat hati.
“Saya mengapresiasi Indonesia, dan saya sangat mencintai Indonesia,” kata Mary Jane.