geosurvey.co.id, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Kerjasama Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Bank Indonesia Kantor Perwakilan Banten menyelenggarakan kegiatan “Banten Investment Summit 2024” yang melibatkan perusahaan, perbankan , Pemerintah dan masyarakat hadir di Gading, Kecamatan Serpong, Tangerang, Selasa (29 Oktober 2024).
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan informasi kepada para pemerhati dan pelaku ekonomi tentang peluang investasi apa saja yang mungkin dilakukan di Provinsi Banten atau ada beberapa hal yang perlu direkomendasikan untuk meningkatkan pelayanan investasi yang kami tawarkan di Pemprov Banten,” kata Virgojanti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Penjaminan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banten.
Kegiatan ini penuh dengan diskusi atau “talkshow” terkait peluang investasi dan tantangan perekonomian masa depan oleh staf narasumber Bank Permata, ekonom Joshua Pardede, Kepala BI Banten Ameriza Ma’ruf Moesa dan staf narasumber Bapenas Kementerian lainnya, Energi dan Mineral, PLN UID Banten dan Bank Indonesia dihadirkan.
Selain diskusi mengenai prospek perekonomian Banten 2025 dan peluang investasi pada ekonomi hijau, penghargaan juga akan diberikan kepada pemerintah/wali kota sebagai bentuk pengakuan atas kerja pemerintah daerah/kota yang telah mendorong dan juga memfasilitasi pembangunan. Investasi di Provinsi Banten.
“Kesadaran berinvestasi tidak akan tercapai tanpa kerja sama dan kolaborasi kita semua,” kata Virgojanti.
Selain penghargaan bagi pemimpin daerah di berbagai kategori investasi, ada juga pengakuan bagi dunia usaha yang berkinerja baik dalam sistem pelaporan pelaksanaan kemitraan usaha, dan lain-lain.
“Hari ini kami juga meluncurkan brand investasi di Banten yaitu “Banten Gold,” kata Virgojanti. Kaya sekali tapi kurang “narsis”, sehingga perlu identitas yang kuat untuk sektor investasi yaitu yang namanya “Banten Emas”.
Selain itu juga disampaikan pemaparan mengenai peluang pengembangan dan investasi dari dunia usaha, khususnya dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penerbitan Nomor Induk Badan Usaha (NIB) kepada para pelaku UMKM dan dilakukan kegiatan individu yaitu pertemuan dan diskusi mendalam kepada para investor mengenai peluang investasi apa saja yang bisa dilakukan di Provinsi Banten.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bisnis (MoU) antara pengusaha besar dengan banyak UMKM di Provinsi Banten.
Sementara itu, Wakil Presiden Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM RI, Nurul Ichwan, dalam sambutannya menegaskan, seluruh pihak (mitra) yang terlibat dalam penanaman modal harus mematuhi dan mengikuti pedoman baru, termasuk dari PBBb, yaitu istilah yang terkenal. “Sustainable Development Goals” (SDG) atau bagi pelaku ekonomi merupakan norma baru di bidang lingkungan hidup, masyarakat dan pemerintah (ESG) atau tata kelola lingkungan hidup, sosial dan perusahaan.
“Kita perlu memahami bahwa hal ini telah menjadi norma global baru dalam dunia bisnis. Karena kalau bicara investasi, kita tidak bisa membuat pengecualian, kita bisa menghindari kepatuhan terhadap aturan tersebut,” kata Ichwan.