geosurvey.co.id – Seorang pemuda membunuh ayah dan neneknya di Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Pelaku bernama MAS diperkirakan berusia 14 tahun.
Aktor tersebut masih duduk di bangku kelas 10 Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dalam hal ini orang yang melakukan tindak pidana disebut tersangka.
Kini, seorang pembunuh anak ABH telah ditangkap dan dimintai keterangan.
Kabid Komunikasi Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, kasus anak pelaku pembunuhan ini dijerat Pasal 338 KUHP.
Pasalnya, pelaku berusia 14 tahun, petugas Departemen Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan.
“Setelah Kapolres melakukan olah TKP di sebuah bangunan perumahan di Cilandak, maka diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan yang mengelola Bagian PPA,” kata Nurma kepada wartawan, Sabtu.
Nurma pun mengaku pembunuhnya membunuh ayah dan neneknya dengan senjata.
“Benar, jadi kamu mengambil pisau di dapur lalu melakukan sesuatu yang tidak kamu inginkan,” jelasnya. Polisi menyelidiki urin pelaku
Sementara Nurma Dewi mengatakan, penyebab pelakunya masih diselidiki.
“Karena anak itu masih pendiam, maka mereka menyuruhnya diam, sehingga dilakukan tes urine saat ini.
Mereka masih mendalami apakah tersangka mempunyai saudara kandung.
“Masih dalam penyelidikan karena korban adalah neneknya dan kedua orang tuanya,” jelas Nurma. Status ibu pelaku
Pelaku juga membunuh ibunya dengan pisau hingga berlumuran darah.
Kondisi ibu tersangka kini dirawat.
Ibu pelaku mendapat perawatan di RS Fatmawati.
Keputusan tersebut diambil oleh nenek dan ayah korban di RS Polri Kramatjati, kata Nurma.
Yang pasti, sekitar lima saksi dari aparat keamanan diperiksa.
Petugas Humas Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Irjen Ary Syam Indradi mengatakan, saat mendengar kabar pemukulan tersebut, saksi mendengar kabar tersebut.
Awal kejadian, menurut keterangan saksi, pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, saat saksi bekerja sebagai satpam, saksi mendengar informasi berada di depan rumah. di Blok B6.
Saksi A kemudian menuju tempat kejadian perkara (TCP). contoh orang mati. Seorang pelaku remaja (ABH) ditangkap dan tengah digeledah serta dimintai keterangan. (NST)
Saat itu, saksi melihat ibu penilai bernama AP berdiri dengan tangan dan baju berlumuran darah.
Ia kemudian langsung memberitahukannya melalui chat (HT) bahwa telah terjadi pembunuhan di TKP.
Keterangan HT didengarkan oleh satpam lainnya yakni saksi T, saksi G, dan saksi R.
“Setelah mengetahui ada pembunuhan, saksi T melihat pelaku pertama sedang berjalan cepat di Perumahan Taman Bona Indah Blok A, kemudian saksi A memanggil pelakunya,” jelas Ade Ary.
Namun pelaku langsung berlari menuju traffic light Karang Tengah.
Saksi A pun meminta bantuan HT dan saksi G yang mendengar permintaan bantuan tersebut langsung mendatangi saksi T.
Setelah itu, saksi T dan saksi G langsung menangkap pelaku yang saat itu tangan kanan dan kirinya tampak berlumuran darah (merah).
Saat ini, pihak berwenang masih menerima nama ketiga korban tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.
Kronologi luka tusuk tersebut tidak diungkapkan.
Tujuan pelaku melakukan hal ini masih belum diketahui.
(geosurvey.co.id/Nuryanti/Reynas Abdila)
Berita lainnya tentang Ayah membunuh Anak dan Kakek di Jakarta