geosurvey.co.id – Fauzan Fahmi (43) tega mengeksekusi Sinta Handiyana (40) di Muara Baru, Jakarta Utara, karena emosi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, korban dan tersangka telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2020.
“Kalau tahun 2020 ada hubungan romantis, berarti pasti sudah saling kenal sebelumnya, artinya mungkin sebelum tahun 2020 sudah saling kenal,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Kalimat yang memicu kemarahan Fauzan adalah setelah korban menolak diajak naik ke lantai dua rumahnya.
Saat itu korban tidak mau melakukan hal tersebut dan berkata “Saya tidak mau takut dengan PSK”.
Yang dimaksud korban dengan PSK tersebut adalah istri tersangka.
Tersangka kemudian menjawab, “Istri saya tidak ada di sana dan dia sedang ada urusan sekarang. Tidak ada orang di rumah.”
Setelah itu korban membalas dengan kalimat “AH, kamu PSK juga”.
Mendengar perkataan tersebut, Fauzan pun emosi dan langsung mencekik korban dari belakang menggunakan tangan kanan dan kiri.
Fauzan kemudian mendorong lengan kanannya lebih keras hingga korban lumpuh dan tidak bisa bergerak.
Ia kemudian mempunyai ide jahat untuk memotong leher korban dengan pisau. Fauzan mengaku menyesal
Kini, Fauzan Fahmi mengaku menyayangkan perbuatannya yang melukai korban.
Hal itu diungkapkan tersangka sebelum jumpa pers di Gedung Direktorat Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Mulanya Fauzan dibawa polisi keluar ruangan.
Jelang terungkapnya kasus tersebut, Fauzan dihujani pertanyaan awak media.
“Bagaimana kabar Fauzan?” tanya wartawan itu.
“Sembuh,” kata Fauzan sambil menunduk.
Dalam kesempatan itu, Fauzan menyebut perbuatannya tidak bisa dibenarkan.
Ia mengaku tak terima orangtuanya dihina dan dilecehkan oleh korban.
“Maafkan aku, aku benar-benar minta maaf. “Permintaan maaf kepada semuanya,” katanya, Senin. Korban tersedak
Di kesempatan berbeda, Fauzan juga mengaku sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut istri dan ibunya sebagai PSK.
“Sakit, Tuan. Korban mempermalukan istri saya, ibu saya.”
“Korban bilang istri saya PSK, orang tua saya PSK,” ujarnya saat diperiksa penyidik Subdit Jatanras Direktorat Polda Metro Jaya, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan mengaku terlebih dahulu mencekik korban sebelum memenggal kepala korban.
Akibatnya, korban terluka dengan cara memenggal kepalanya.
Saya malah tidak tahu, Pak. Saya tidak lihat apa-apa saat itu leher saya jadi emosi, jelasnya Fauzan Fahmi alias FF, pelaku aksi mutilasi perempuan di Muara Baru, Jakarta Utara. , ditetapkan sebagai tersangka (Tribunnews /Reynas Abdila) Minum sabu sebelum mutilasi korban
Sedangkan Fauzan Fahmi diketahui positif mengandung amfetamin atau sabu.
Saat melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Sinta, Fauzan berada dalam pengaruh narkotika.
Pelaku diketahui positif narkoba jenis amfetamin, kata Kompol Wira Satya Triputra saat konferensi pers mengungkap kasus mutilasi Muara Baru di Jakarta, Senin.
Dari hasil tes urine tersangka, Fauzan diduga kuat mengonsumsi sabu.
Di sisi lain, kata Wira, Fauzan memotong leher korban hanya dalam waktu dua menit dengan menggunakan pisau daging yang biasa ia gunakan untuk bekerja sehari-hari.
Selanjutnya kepala korban dimasukkan ke dalam kantong plastik dan dimasukkan kembali ke dalam karung.
“Setelah mencekik leher korban hingga berhenti bergerak, tersangka naik ke lantai dua rumahnya, mengambil pisau dan memotong leher korban hingga patah,” ujarnya. Keraguan Menciptakan Skenario
Kompol Wira Satya Triputra pun mengungkapkan Fauzan telah membuat skenario untuk membuang jenazah tanpa kepala tersebut.
Setelah kepala korban dipenggal dari tubuhnya, Fauzan memasukkan kepala Sinta ke dalam kantong plastik dan menutupinya dengan karung.
Tersangka juga mengupas kulit jari telunjuk dan ibu jari kanan dan kiri Sinta dengan menggunakan pisau.
Tujuannya, agar polisi tidak mengetahui siapa korbannya. Pengungkapan kasus pemenggalan kepala Muara Baru di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2024). (Tribunnews/Reynas Abdila)
Pada Senin (28/10/2024) pukul 07.30 WIB, Fauzan membeli alat untuk membungkus jenazah korban, hanya tersisa bagian tubuhnya saja.
Peralatan yang disediakan berupa karung besar, kardus bekas kulkas, tali dan tali rafia.
Setelah itu pelaku kembali ke rumah dan membungkus tubuh Sinta dengan menggunakan alat tersebut.
Pelaku kemudian menghubungi temannya yang berinisial J, dan meminta J membantunya mengambil paket berisi ikan tuna.
Namun J mungkin tidak mengetahui bungkusan di dalamnya adalah tubuh Sinta yang tanpa kepala.
Sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka bersama J mengangkat bungkusan tersebut ke dalam mobil lalu mendorongnya ke tempat parkir. Setelah sampai di tempat parkir, bungkusan tersebut diangkat ke dalam mobil pikap yang telah disiapkan, kata Wira.
Kemudian, Fauzan dan J berjalan menuju Bandara Soekarno Hatta.
Kepada J, Fauzan mengaku kargo tuna tersebut akan dikirim menggunakan ekspedisi bandara.
Setibanya di bandara, tersangka berpura-pura kepada J bahwa yang akan memesan barang tersebut tidak bisa dihubungi dan akhirnya tersangka mengatakan akan membuang paket tersebut, lanjut Wira.
“Setelah itu tersangka dan J berangkat ke Muara Baru. Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB tersangka dan J tiba di Muara Baru, tersangka melanjutkan perjalanan mobilnya ke tempat sepi, di belakang SPBU pelabuhan, jelasnya.
Fauzan dan J turun dari mobil, lalu mereka menjatuhkan bungkusan berisi jenazah Sinta.
Mereka melemparkannya ke pinggir laut di kawasan Pelabuhan Muara Baru.
Jenazah Sinta tanpa kepala ditemukan warga di dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2024).
Sementara kepala Sinta yang terpenggal ditemukan di Jalan Eksplorasi Waduk Pluit, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024) dini hari.
Barang bukti yang diperoleh dalam pengungkapan kasus ini antara lain satu unit mobil pick up merk Daihatsu warna hitam bernomor B 9422 UAM, troli warna biru, pisau, lembaran busa kuning, kaos lengan panjang warna abu-abu, celana jeans. , satu karung putih, dan satu tali oranye.
(geosurvey.co.id/Nuryanti/Reynas Abdila)
Berita lainnya terkait Penjagal Sapi Bunuh Pacarnya