Jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Putri aktris Nikita Mirjani, Laura Mijani alias Lali (16), telah menjalani tes darah atas dugaan aborsi paksa, kata Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kompol AD Shyam Indrad. .
Menurut dia, pengujian tersebut dilakukan pada Jumat (10/11/2024) di Pusat Laboratorium Forensik (Paslabfar) Mabes Polri.
Tes darah sedang dilakukan di Bareskrim Polri, kata Ade Ari dari Polda Metro Jaya, Jumat (10/11/2024).
Adeari mengatakan, tes darah tersebut juga merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Polisi masih menunggu hasil visum Lally.
“Pelaporan UPT P3A sudah berkali-kali menasihati adik NM. Penyidik masih menunggu hasil visum dan repertom,” ujarnya.
Sebelumnya, aktris Nikita Mirjani melaporkan wajah berhuruf VA ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
VA Nikita diduga merupakan anak Mirjani Lolli, mantan pacar Wadel Alfazar Badjideh.
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi mengatakan hal tersebut.
Benar Pak NM datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus keluarganya, kata Nurma Devi.
Nikita Mirjani melaporkan ke VA tentang Pasal Undang-Undang (UU) Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Pasal 76D UU Perlindungan Anak. Pasal 76D UU 35/2024.
Kemudian, melalui kuasa hukumnya, Nikita Mirjani membawa sejumlah bukti foto dan menghadirkan tiga orang saksi dalam sidang terkait laporan polisinya.
Buktinya ada foto, ada saksi yang dihadirkan 3 orang, jadi nanti semua diagendakan untuk diperiksa penyidik, kata Nurma Devi.
Dalam pemberitaan kali ini, Nikita Lally melapor sebagai orang tua. “Dilaporkan orang tua NM, korban adalah anaknya. Mereka melaporkan inisial VA dan korban LM, 17 tahun,” kata Noorma Devi.